Divim Kemenkumham Babel Lakukan Kegiatan Perluasan Informasi Layanan Elektronik Paspor (E-Paspor) di Bangka Belitung

WhatsApp Image 2024 02 23 at 15.56.07

Bangka Belitung - Selama tiga hari yaitu tanggal 21-23 Februari 2024, Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan perluasan informasi Layanan Elektronik Paspor (e-paspor) diwilayah Kabupaten Bangka Tengah, Bangka dan Bangka Selatan dipimpin Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Angga Mahardhika Bagus Widjaja.

Di Kabupaten Bangka Tengah, tim melaksanakan kegiatan perluasan informasi ke Kantor DMPTSPNAKER Bangka Tengah dan diterima oleh Wiwik Susanti selaku kepala dinasnya. Pada kesempatan ini Wiwik mengatakan bahwa informasi terkait e-paspor akan disampaikan kepada masyarakat pada wadah Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangka Tengah yang rencananya akan di launching pada akhir Juni 2024 bertempat di sebelah Kantor Camat Pangkalan Baru, serta mengharapkan pihak Imigrasi ikut ambil bagian dalam pemberian layanan kepada masyarakat Bangka Tengah jika MPP tersebut telah resmi di buka nantinya.

Hal senada juga disampaikan oleh Di Kepala Bidang Perizinan DMPTSP Kabupaten Bangka, Khairul Amri saat ditemui di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bangka di Sungailiat pada tanggal 22 Februari 2024. Saat ini MPP Kabupten Bangka telah dibuka dan memberikan layanan dengan 9 instansi terkait dan diharapkan agar Imigrasi dapat turut serta walaupun pelayanannya tidak dilakukan setiap hari dan pada tanggal 07 Maret 2024 akan di resmikan (grand launching) secara serentak bersama di Kementerian Pendayagunaan Apararatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.

Selanjutnya pada tanggal 23 Februari 2024 tim melanjutkan kegiatan perluasan informasi layanan e-paspor di Kabupaten Bangka Selatan yaitu di Kecamatan Simpang Rimba yang merupakan salah satu kecamatan dengan mobilitas masyarakat ke luar negeri lumayan tinggi khususnya masyarakat yang melaksanakan ibadah umroh. Camat Simpang Rimba, Nurmansyah mengatakan bahwa informasi terkait e-paspor tersebut akan diteruskan kepada masyarakat di Kecamatan Simpang Rimba melalui media komunikasi baik secara online maupun melalui kelompok masyarakat.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

Jalin Sinergi, Divim Kemenkumham Babel Kunjungi Lanal Babel

WhatsApp Image 2024 02 23 at 19.14.22 1

Bangka - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan koordinasi antar instansi ke Pangkalan Utama Angkatan Laut III, Lanal Babel di Sungailiat dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap kerawanan terkait keberadaan Orang Asing serta meningkatkan sinergitas antar Instansi, Jum’at (23/02/2024).

Tim yang diketuai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi didampingi Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian beserta staff bertemu dengan Komandan Pos Keamanan Laut Terpadu (Danposal), Roy B. Hutabarat dan Komandan Keamanan Laut (Dankalmanu), Agus Nugroho.

Teguh Setiadi menjelaskan maksud kedatangan tim nya dalam rangka koordinasi dan silaturahmi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kerawanan terkait keberadaan Orang Asing di perairan Bangka Belitung serta meningkatkan sinergitas antar Instansi.

Roy B. Hutabarat yang didampingi Agus Nugroho berterima kasih atas kedatangangan tim dan menjelaskan siap bersinergi dalam pengawasan orang asing di perairan Bangka Belitung, khususnya Tenaga Kerja Asing yang berada di Kapal Isap Produksi.

“Kami selalu siap bersinergi dengan imigrasi Bangka Belitung dalam menjaga kondisifitas perairan Bangka Belitung,” kata Roy.

Sebagai Informasi, Lanal Babel memiliki Kapal Patroli yang siap digunakan dengan kapasitas 40 ABK. Kapal Patroli tersebut saat ini sedang bersandar di dermaga milik PT. Timah, Tbk di Pangkal Balam Pangkalpinang.

Diharapkan terjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi dengan TNI Angkatan Laut, sehingga di wilayah hanya perlu diturunkan kerja sama berupa MoU antara Lanal Babel dengan Divisi Keimigrasian Bangka Belitung.

Dalam kegian ini, tim juga menjelaskan Inovasi Imigrasi Corner yang menjadi unggulan Divisi Keimigrasian. Dengan adanya Imigrasi Corner ini diharapkan layanan dan informasi keimigrasian dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik terkait Keimigrasian.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 02 23 at 19.14.22 1

 

Kemenkumham Babel Laksanakan Harmonisasi Terhadap Raperda Kota Pangkalpinang

WhatsApp Image 2024 02 23 at 15.10.58
Pangkalpinang - Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung selenggarakan rapat harmonisasi terhadap dua Raperda Kota Pangkalpinang bertempat di Kantor Wilayah, Jum’at (23/02/2024).

Pembahasan harmonisasi tersebut dilaksanakan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah, yakni Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pemekaran Kelurahan dan Pembentukan Kecamatan dalam Wilayah Kota Pangkalpinang; dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Pangkalpinang.

Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro mengatakan bahwa kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda merupakan amanah dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Diharapkan agar semua mempedomani Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015, dimana keterlibatan JFT Perancang dalam pembentukan Raperda dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan/ harmonisasi, pengesahan/penetapan, dan pengundangan.

Asisten Administrasi Umum, Ahmad Subekti dalam mengapresiasi Kantor Wilayah yang telah memfasilitasi Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam pengharmonisasian Raperda dan Raperkada, bahwa pembentukan Raperda ini dilatarbelakangi adanya perubahan regulasi di tingkat pusat sehingga perlu dilakukan perubahan demi menunjang pembangunan yang ada di Pangkalpinang.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kabid Hukum Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan JFU.

Sedangkan dari Kota Pangkalpinang yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra Ahmad Subekti, Kepala Dinas Perhubungan Ubaidi, Kabag Pemerintahan Dina Lestari, Kabag Hukum Rusmi Toiyibah, Kabid Pemerintahan Bappeda Erika Handoko, Kabid Tata Ruang Adinul Amal, dan Perancang PUU Prasetio Rini.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 02 23 at 15.10.58

WhatsApp Image 2024 02 23 at 15.10.58

 

Kemenkumham Babel Terima Kunjungan Kerja DPRD Belitung Terkait Konsultasi Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif

 WhatsApp Image 2024 02 23 at 19.49.37

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat, 23 Februari 2024 bertempat di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Belitung dalam rangka konsultasi terkait penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Belitung tentang Pengelolaan atas Tanah Negara.

Adapun dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, Kasubbid Fastukkudumda Siti Latifah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung Muhamad Iqbal dan Yanto Majid, Analis Hukum Ahli Pertama Heri Sandri. Pemerintah Kabupaten Belitung dihadiri oleh Mirza (Ketua Bapemperda), H. Sukirman (Anggota Bapemperda), Fendi (Anggota Bapemperda), dan Fajar (Pendamping).

Dalam pembukaannya, Eko Saputro selaku Kepala Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung  menyambut baik kehadiran Ketua Bapemperda beserta Anggotanya. Eko Saputro menyampaikan bahwa konsultasi produk hukum daerah dilakukan agar perda dapat diimplementasikan, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan tidak melanggar Hak Asasi manusia. Permasalahan lain yang terjadi adalah peranan Pemerintah Daerah dalam menjalankan otonomi daerah perlu untuk memperjelas sampai sejauh mana kewenangan yang dimiliki dalam pengaturan status tanah dan lebih mengutamakan pada perhatian pemberian status hak kepada masyarakat.

Mirza, selaku Ketua Bapemperda Kabupaten Belitung menyampaikan bahwa konsultasi terkait fasililitasi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Pengelolaan atas Tanah Negara. Raperda ini dibentuk untuk mengisi kekosongan hukum dan sebagai dasar untuk pengaturan dengan melakukan singkronisasi kewenangan daerah dalam memberikan izin membuka tanah Negara di Kabupaten Belitung. Permasalahan lain yang terjadi adalah peranan Pemerintah Daerah dalam menjalankan otonomi daerah perlu untuk memperjelas sampai sejauh mana kewenangan yang dimiliki dalam pengaturan status tanah dan lebih mengutamakan pada perhatian pemberian status hak kepada masyarakat.

Menutup pertemuan, Eko menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM akan turut memfasilitasi pembentukan perda inisiatif dengan melibatkan JFT perancang dalam penyusunan naskah akademik dan raperda.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 

Bangka Barat Siap Mendorong Daftarkan Indikasi Geografis Teh Tayu Jebus

WhatsApp Image 2024 02 23 at 09.55.15 1

Pangkalpinang – Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto beserta tim diterima oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat yang diwakili oleh Asisten 3 Pemerintah Kab. Bangka Barat untuk mengikuti kegiatan rapat pendampingan penyusunan buku deskripsi Teh Tayu Jebus.

Dalam pembahasannya, Adi Riyanto mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Kep. Babel berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat untuk segera mendaftarkan Indikasi Geografis Teh Tayu Jebus.

Adi Riyanto menyampaikan hal-hal penting dalam percepatan pendaftaran, serta meminta kerja sama dengan Dinas terkait untuk membuat struktur kelompok MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) Teh Tayu Jebus.

"Perlu juga untuk disiapkan logo, SK MPIG, surat rekomendasi dari Bupati dan peta lokasi yang akan digunakan dalam pendaftaran Indikasi Geografis Teh Tayu Jebus serta anggaran yang akan dikeluarkan dalam hal pendaftaran Indikasi Geografis dari Kabupaten Bangka Barat," ujar Adi.

Dalam kesempatan tersebut, Suwito selaku Asisten 3 Setda Kab. Bangka Barat mengatakan jika Bappeda Kabupaten Bangka Barat akan memfasilitasi anggaran yang akan dikeluarkan dalam hal pendaftaran indikasi geografis Teh Tayu Jebus. Dinas Bappeda Kabupaten Bangka Barat juga menyampaikan akan secepatnya memenuhi kelengkapan pendaftaran Indikasi Geografis Teh Tayu Jebus.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga akan mensupport dalam pembuatan logo dan sejarah Teh Tayu Jebus untuk mempercepat proses pendaftaran Indikasi Geografis. Kemudian, Dinas Pertanian juga akan siap membantu dalam hal budidaya, panen dan pengelompokan Teh Tayu tersebut.

Diharapkan dengan terdaftarnya Teh Tayu Jebus sebagai Indikasi Geografis dapat mengangkat nama daerah serta meningkatkan perekonomian Desa Ketap dan Kabupaten Bangka Barat.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2024 02 23 at 09.55.15 1WhatsApp Image 2024 02 23 at 09.55.15 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI