Bangka Belitung - Selama tiga hari yaitu tanggal 21-23 Februari 2024, Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan perluasan informasi Layanan Elektronik Paspor (e-paspor) diwilayah Kabupaten Bangka Tengah, Bangka dan Bangka Selatan dipimpin Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Angga Mahardhika Bagus Widjaja.
Di Kabupaten Bangka Tengah, tim melaksanakan kegiatan perluasan informasi ke Kantor DMPTSPNAKER Bangka Tengah dan diterima oleh Wiwik Susanti selaku kepala dinasnya. Pada kesempatan ini Wiwik mengatakan bahwa informasi terkait e-paspor akan disampaikan kepada masyarakat pada wadah Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangka Tengah yang rencananya akan di launching pada akhir Juni 2024 bertempat di sebelah Kantor Camat Pangkalan Baru, serta mengharapkan pihak Imigrasi ikut ambil bagian dalam pemberian layanan kepada masyarakat Bangka Tengah jika MPP tersebut telah resmi di buka nantinya.
Hal senada juga disampaikan oleh Di Kepala Bidang Perizinan DMPTSP Kabupaten Bangka, Khairul Amri saat ditemui di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bangka di Sungailiat pada tanggal 22 Februari 2024. Saat ini MPP Kabupten Bangka telah dibuka dan memberikan layanan dengan 9 instansi terkait dan diharapkan agar Imigrasi dapat turut serta walaupun pelayanannya tidak dilakukan setiap hari dan pada tanggal 07 Maret 2024 akan di resmikan (grand launching) secara serentak bersama di Kementerian Pendayagunaan Apararatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.
Selanjutnya pada tanggal 23 Februari 2024 tim melanjutkan kegiatan perluasan informasi layanan e-paspor di Kabupaten Bangka Selatan yaitu di Kecamatan Simpang Rimba yang merupakan salah satu kecamatan dengan mobilitas masyarakat ke luar negeri lumayan tinggi khususnya masyarakat yang melaksanakan ibadah umroh. Camat Simpang Rimba, Nurmansyah mengatakan bahwa informasi terkait e-paspor tersebut akan diteruskan kepada masyarakat di Kecamatan Simpang Rimba melalui media komunikasi baik secara online maupun melalui kelompok masyarakat.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL