Dalam menjalankan tugas dan fungsi terkait pembinaan hukum di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melakukan berbagai upaya, diantaranya :
- Melakukan Penyuluhan Hukum melalui berbagai program, yaitu : PETASAN (Penyuluh Hukum Turun Ke Lapas dan Rutan), lalu BEKUMPUL (Belajar Hukum Bersama Penyuluh) dan PIJAR (Penyuluh Edukasi Pelajar)
- Melakukan upaya pembinaan dan penyuluhan hukum ke Desa/ Kelurahan Binaan Sadar Hukum sehingga dapat dinobatkan menjadi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum
- Memfasilitasi konsultasi hukum baik secara langsung maupun online bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait hukum. Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi hukum secara online dengan para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Babel, dapat mengakses link berikut : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScTVNqh6eyC2vVeUJuzHryK24OvSBGGg6hspoDNgsLrYfUCHQ/viewform