Informasi Secara Berkala adalah Informasi Publik yang wajib diumumkan kepada publil secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali
Informasi Secara Berkala adalah Informasi Publik yang wajib diumumkan kepada publil secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMKEPULAUAN BANGKA BELITUNG |
Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684 | ||
+62811717469 | ||
Email Kehumasan | ||
kanwilbabel@kemenkumham.go.id | ||
Email Pengaduan | ||
kemenkumhambabel@gmail.com |