Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Penyuluh Hukum, Sofian menghadiri sekaligus mengisi acara "Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Keluarga dalam Mewujudkan KG (Kesetaraan Gender) dan Perlindungan Anak", di Swiss Bell Hotel, Kamis (2/11).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung sudah menghadiri dan bersedia berbagi informasi terkait terkait advokasi kebijakan dan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak.
Beliau juga menyampaikan bahwasanya kegiatan seperti ini merupakan salah satu upaya kita bersama agar tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga dapat meminimalisir kekerasan itu, baik itu berupa perundungan, pelecehan seksual dan jenis lainnya yang sampai sejauh ini masih kita temukan di tengah masyarakat.
Sofian menyampaikan bahwa anak merupakan generasi emas, oleh karena itu mari bersama-sama berikan ruang yang layak dan pantas agar mereka bisa semakin berkembang.
Dari sisi regulasi, tepatnya Undang-undang tentang Perlindungan Anak No. 35/2014 dijelaskan bahwa perlindungan hukum terhadap anak harus diberikan, agar diskriminasi dan tindakan kekerasan lainnya tidak terjadi, sebagaimana asas (prinsip) yang melatarbelakangi hadirnya UU tersebut.
Sofian juga menyarankan agar ke depan ada ruang khusus untuk keluarga korban kekerasan melapor, tanpa ada rasa takut atau malu sehingga terciptanya penanganan para korban, antara lain dengan memberikan pendampingan perlindungan untuk menghilangkan trauma dan gangguan psikis.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh UPTD PPA se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berjumlah 55 orang.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel