Pangkalpinang – Sepanjang tahun 2022, Imigrasi Kanwil Kemenkumham Babel terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, salah satu capaian yang dilakukan yaitu telah melakukan 14.083 penerbitan paspor.
Pelaksanaan penerbitan paspor ini dilakukan oleh 2 (dua) Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel, yaitu Kanim Kelas I TPI Pangkalpinang dan Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan.
Selama tahun 2022, Kanim Kelas I TPI Pangkalpinang sendiri berhasil menerbitkan 11.723 paspor dengan rincian 6.170 pembuatan paspor baru, serta 5.553 penggantian paspor.
Sementara Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan telah menerbitkan 2.360 paspor dengan rincian 1.010 pembuatan paspor baru, serta 1.350 penggantian paspor.
Kepala Divisi Keimigrasian, Barron Ichsan pada Kamis (29/12) menyampaikan penerbitan paspor ini dilakukan melalui pelayanan secara langsung serta pelayanan jemput bola seperti Eazy Passport dan program inovasi pelayanan yang diinisiasi Kanim.
Melalui kegiatan Eazy Passport, Kanim Kelas I TPI Pangkalpinang telah 25 kali melakukan pelayanan pengurusan Paspor. Sedangkan Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan tercatat telah 5 kali melakukan pelayanan pengurusan paspor di perkantoran (instansi), dan kawasan perumahan masyarakat.
Kanim juga melakukan pelayanan pengurusan paspor melalui inovasi, seperti Laporndan (Layanan Paspor di Akhir Pekan yang Aman dan Nyaman yang dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu di akhir bulan dan berlokasi di Transmart Pangkalpinang yang digelar oleh Kanim Kelas I TPI Pangkalpinang.
Selain itu, ada juga inovasi Mendanau (Melayani Antar Desa dan Pulau) yang diinisiasi Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan. Mendanau telah dilaksanakan sebanyak 1 kali yaitu pada bulan Agustus 2022 di Pulau Seliu, tepatnya di Desa Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung bertepatan dengan peringatan Hari Dharma Karyadhika (Hari Ulang Tahun) Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan capaian tersebut, Imigrasi Kemenkumham Babel berhasil meraih PNBP 2022 (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sekitar 8,6M.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menghimbau jajaran imigrasi untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan, sehingga dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh layanan keimigrasian, khususnya dalam pembuatan paspor.
Berkat capaian tersebut, saat ini Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan telah berhasil mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan Kanim Kelas I TPI Pangkalpinang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB tahun 2019.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel