Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Diseminasi Perseroan Perorangan dan Pembinaan Kadarkum pada hari Kamis (14/9) di Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. Tim Diseminasi dipimpin oleh Kepala Subbidang Luhbankum dan JDIH, Muhamat Ariyanto beserta para Fungsional Penyuluh Hukum dan Staf. Kegiatan sendiri merupakan salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung dalam rangka penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.
Adapun Diseminasi dilaksanakan dalam rangka untuk mendorong stimulasi peningkatan perekonomian ditengah masyarakat khususnya bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Kanwil Kemenkumham Babel berinisiatif langsung jemput bola dengan melaksanakan Diseminasi Perseroan Perorangan langsung ke Desa/kelurahan. Diharapkan UMK di Desa/Kelurahan dapat mendaftarkan usahanya dan akan mendapatkan manfaat ekonomisnya.
JFT Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Fajar Husein sebagai pemateri pengenalan Perseroan Perorangan menyampaikan terkait perlindungan hukum, kemudahan pendaftaran usaha, sampai dengan manfaat pendaftaran. "Cukup dengan Rp. 50.000, Bapak/Ibu sudah bisa menjadi Direktur. Jangan ragu-ragu, Ayo daftarkan usahanya!!!" ujar fajar dalam penyampaian materi.
Selain itu, Kanwil Kemenkumham Babel juga melaksanakan kegiatan Pembinaan Kadarkum. Adapun Desa Sekar Biru sendiri merupakan salah satu dari Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Bangka Barat. Dalam Pembinaan, disampaikan materi oleh JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda, Rizki Amalia tentang pemberian Bantuan Hukum. Disampaikan bahwa bantuan hukum itu diberikan secara gratis kepada masyarakat tidak mampu dan syarat aksesnya sangat mudah sekali. Masyarakat cukup melampirkan tanda identitas dan mengurus Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM). "Bantuan Hukum itu gratis dan dapat digunakan baik pada kasus Perdata, Pidana, maupun Tata Usaha Negara" kata Rizki Amalia.
Kegiatan sendiri dihadiri peserta sebanyak 60 orang yang berasal dari UMK, pengurus Desa dan Tokoh masyarakat. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab kepada para peserta. Secara umum kegiatan Diseminasi Perseroan Perorangan dan Pembinaan Kadarkum berjalan lancar dan penuh antusias.
Subbid Luhbankum dan JDIH