Depok - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, dalam hal ini Subbagian Program dan Pelaporan ikuti kegiatan Supervisi Pagu Anggaran (Dukungan Manajemen) Tahun Anggaran 2024 hari kedua, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, Kamis (7/9).
Dalam kegiatan Supervisi Pagu Anggaran (Dukungan Manajemen) Kanwil Babel Tahun Anggaran 2024, disampaikan beberapa hal, antara lain, Kantor Wilayah untuk dapat mempersiapkan kenaikan belanja pegawai sebesar 8% sehubungan dengan akan dibukanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta untuk proses kenaikan belanja pegawai menunggu terlebih dahulu kebijakan dari pusat.
Sementara itu, untuk honorarium Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dapat dianggarkan maksimal 25% dari anggaran tahun berjalan, serta biaya pengamanan aset untuk dapat dirincikan didalam Kerangka Acuan Kerja.
Diharapkan satuan kerja melakukan percepatan revisi Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk pemeliharaan gedung dan bangunan serta peralatan perkantoran. Serta untuk setiap usulan belanja modal agar dilengkapi dengan harga pembanding.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Margaret Sari S; Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Bobbi S Indra; serta Analis Anggaran Pertama, Juning Diastuti.
Sementara dari Peneliti APIP Itjen Wilayah IV dihadiri oleh Auditor Madya, Andriyanto Wahyu Prasetyo; Auditor Pertama, Galuh Purnomo; Auditor Pertama, Berliana Azizah; dan Auditor Pertama, Tutut Asmorowati.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel