Tanjungpandan - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan program Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di daerah, sebagai bagian dari pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) khususnya di Kabupaten Belitung, Kanwil Kemenkumham Babel melalui Bidang HAM Divisi Yankumham lakukan audiensi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung serta OPD terkait, Rabu (01 / 02 / 2023).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bupati tersebut dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Belitung, Bakri Hauriansyah, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung, Suparno beserta jajaran dan para OPD terkait.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Bakri Hauriansyah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham Babel serta apresiasi kepada para OPD terkait yang telah hadir langsung, diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan dan nilai dari pelaporan baik aksi HAM maupun KKPHAM.
"Kepada para OPD terkait agar serius dan memperhatikan secara seksama apa yang disampaikan untuk kemudian diimplementasikan dalam pelaksanaan", tegas Bakri.
Kemudian Kepala Bidang HAM, Suherman mengatakan bahwa maksud dari pelaksanaan audiensi ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap capaian Aksi HAM Kabupaten Belitung periode sebelumnya (tahun 2022) dan persiapan pelaporan Aksi HAM periode berjalan (tahun 2023) serta persiapan pelaporan data Kabupaten / Kota Peduli HAM Tahun 2023 serta mengingatkan kembali agar pemerintah kabupaten dan perangkat daerah yang terkait bisa melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan RANHAM Tahun 2022 dan bisa melakukan persiapan untuk pelaksanaan 2023 serta melaporkan sesuai timeline yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, Kasubbid Pemajuan HAM (Yulizar) menyampaikan terkait capaian aksi HAM Kabupaten Belitung tahun 2022 untuk menjadi bahan evaluasi kedepan, terdapat satu capaian aksi yang nilainya kurang baik yaitu belum adanya pelatihan peningkatan kesadaran dan kapasitas pekerja sosial pada panti rehabilitasi yang menangani perempuan yang berhadapan dengan hukum.
Untuk tahun 2023 agar setiap kegiatan yang berkaitan dengan HAM dapat terdokumentasi dengan baik, sehingga data dukung bisa terpenuhi, dan terus berkoordinasi dalam pelaksanaan sampai pelaporan. Dibutuhkan sinergi antar Perangkat Daerah yang dimulai dari bagian hukum kabupaten untuk melakukan pengumpulan data laporan dari Perangkat Daerah baik Aksi HAM maupun KKPHAM, terangnya.
Divyankumham Kemenkumham Babel