Pangkalpinang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini, menerima secara langsung kunjungan kerja dan audiensi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yaitu Franko Jhoner (Analis Hukum Ahli Madya) dan Ade Dermawan (Pengelola Penyelenggaraan Diklat), Senin (13/2), bertempat di Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Analis Hukum Ahli Madya, Franko Jhoner menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan kerja tersebut dalam rangka melaksanakan Pasal 24 Jo. Pasal 25. Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (PerBPIP 3/2020), serta dalam rangka pelaksanaan evaluasi produk hukum agar memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai tahapan pelaksanaan evaluasi produk hukum yang profesional dan akuntabel.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Kantor Wilayah yang telah menerima Tim dari BPIP, semoga sinergitas ini bisa meningkatkan pelaksanaan evaluasi produk hukum di lingkungan BPIP serta upaya peningkatan kualitas layanan JDIH yang ada di BPIP,” ujar Franko.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini berterima kasih atas kunjungan dan sinergi dari Tim BPIP. “Semoga melalui audiensi ini bisa meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara Kantor Wilayah dengan BPIP,” pungkasnya.
Menutup kegiatan audiensi, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Muhamat Ariyanto mengajak Tim BPIP untuk melihat langsung layanan Perpustakaan Hukum dan JDIH Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.