Pangkalpinang – Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM RI lakukan Sosialisasi Pemanfaatan Publikasi Hasil Analisis Kebijakan di Gedung Rektorat Universitas Bangka Belitung, Kamis (24/8).
Membuka kegiatan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H, M.H memberikan apresiasi yang sangat positif pada kegiatan sosialisasi ini.
Dr. Derita berharap, para Dosen dan Mahasiswa yang hadir dapat memahami bahwa penulisan jurnal merupakan tanggung jawab semua dalam hal peningkatan kompetensi sumber daya manusia. “Sekaligus sebagai salah satu indikator penting dalam hal kenaikan status akreditasi kampus ini," ujarnya.
Kepala Subbidang Publikasi Penelitian Hukum Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM, Virsyah Jayadilaga, S.H, M.H, menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM, dinyatakan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM telah berganti nama menjadi Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM.
Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM memiliki peran strategis dalam mengkaji kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Dikatakan Virsyah, kebijakan publik yang baik memerlukan dukungan manajemen yang baik. Oleh karena itu, penataan struktur dan tata kerja organisasi harus sesuai dengan tujuan utama organisasi.
“BSK Hukum dan HAM menyusun Strategi Kebijakan Hukum dan HAM sehingga tercipta kebijakan yang tepat guna dan tepat sasaran,” kata Virsyah.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yaitu, Kepala Subbidang Publikasi Penelitian Hukum Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM, Virsyah Jayadilaga, S.H, M.H, yang menyampaikan materi tentang “Media Publikasi Ilmiah yang terdiri dari Jurnal dan Buku”.
Narasumber kedua yaitu, Ketua Jurusan Magister Hukum Universitas Bangka Belitung, Dr. Faisal, S.H, M.H, yang menjelaskan tentang “Urgensi Penulisan Jurnal”. Serta narasumber ketiga yaitu, Ketua Jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung, Darwance, S.H, M.H, yang menyampaikan tentang “Kepustakaan Jurnal”.
Hadir dalam kegiatan ini yaitu, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kemenkumham Babel (Sofian, Sudihastuti dan Rizki Amalia), Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda Kemenkumham Babel (Ismail dan Faisal Indrawan), serta Dosen dan Mahasiswa Universitas Bangka Belitung.
Kehadiran tim BSK Kemenkumham RI diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini di Kantor Wilayah Kemenkumham Babel serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Harun Sulianto menyambut baik sinergi antara BSK Kemenkumham dan Universitas Bangka Belitung (UBB).
Humas Kanwil Kemenkumham Babel