Pangkalpinang - Bertempat di Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sekretariat DPRD Belitung Timur menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka penguatan kerja sama dan koordinasi diantara kedua belah pihak, Kamis (12/01/2023).
Richard, selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat DRPD Belitung Timur yang didampingi oleh Dela Wahyudi Rinursyah, diterima secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, dan Kepala Subbidang Fasiltiasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, S.H.
Richard, menyampaikan bahwa maksud dari kunjungannya tersebut dalam rangka menindaklanjuti Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daera) Tahun 2022, dimana dalam dokumen perencanaan legislasi tersebut DPRD Belitung Timur menginisiasi 2 (dua) judul draft Raperda tentang:
1. Penyelenggaraan Keolahragaan sesuai dengan Kebijakan Pemerintah Pusat;
2. Pencegahan dan Penanggulangan Stunting.
Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD Belitung Timur ingin Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi penyusunan Naskah Akademik dan draft Raperda dimaksud.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Banga Belitung melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, menyambut baik terkait permohonan fasiltiasi dari DPRD Belitung Timur. Beliau kembali menegaskan bahwasanya Kantor Wilayah sangat terbuka dan siap membantu Pemerintah Daerah di Provinsi Kep. Bangka Belitung dalam penyusunan produk hukum di daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.