Tanjungpandan - Bertempat di ruang Sekwan DPRD Kabupaten Belitung, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum mengunjungi Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung dalam rangka penguatan kerja sama dan koordinasi dalam pengharmonisasian dan penyusunan Raperda Inisiatif, yang dilaksanakan pada Selasa (11/4).
Eko Saputro, selaku Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran, diterima secara langsung oleh Mirang Uganda, selaku Sekretaris DPRD dan Imam Fadli (Kepala Bagian Persidangan) DPRD Kabupaten Belitung.
Eko Saputro menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung siap berperan aktif dalam memberikan fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Inisiatif DPRD yang secara teknis dilakukan oleh JFT perancang.
Mirang Suganda menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung atas segala sinergitas yang baik, serta bantuan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan yang telah membantu melakukan Penyusunan Naskah Akademik pengharmonisasian/penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Pada tahun 2023 telah ditetapkan 2 (dua) Raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Belitung yaitu Raperda Seniman dan Olahraga dan Raperda Penanggulangan kemiskinan. Setelah lebaran, tim Setwan akan melakukan koordinasi dengan Tim Kanwil untuk penyusunan ke dua Raperda Inisiatif tersebut.