Pangkalpinang - Bangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), para Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan penandatanganan Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Kamis (11/01/2024).
Pada kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/ WBBM.
Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto dalam sambutannya menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi, yaitu birokrasi yang berdampak, reformasi birokrasi bukan hanya sekadar tumpukan kertas, serta birokrasi lincah dan cepat.
Kakanwil Harun menyebutkan 2 arah kebijakan Reformasi Birokrasi (RB) Nasional, yaitu RB General yang fokus memperbaiki manajemen internal instansi pemerintah, serta RB Tematik yang fokus mempercepat agenda pembangunan nasional.
"Ada 3 fokus RB Tematik yang perlu dilakukan, yaitu pengentasan kemiskinan, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan peningkatan investasi," kata Harun.
Disampaikan Harun, ada beberapa strategi untuk meningkatkan nilai RB, seperti adanya komitmen dan konsistensi dari seluruh jajaran, melengkapi data dukung pembangunan ZI yang diminta, menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat yang masuk, meningkatkan inovasi pelayanan prima, serta rutin melaksanakan dan memonitor survey IPK (Indeks Persepsi anti Korupsi)/ IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat).
"Tahun 2024 ini, ada 52 rencana aksi yang telah disepakati untuk mewujudkan sasaran, yaitu terwujudnya kesadaran hukum dan HAM masyarakat serta terbangunnya budaya kerja yang berintegritas, efektif dan efisien," kata Harun.
Harun juga menyampaikan 3 arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang perlu dijadikan perhatian. Pertama, bekerja dengan semangat PASTI dan BerAKHLAK, lalu perkuat sinergi dan kolaborasi, serta generasi muda untuk terus berinovasi dan berikan kontribusi maksimal.
"Pemilihan Umum 2024 juga sudah di depan mata, sebagai ASN harus netral dan bekerja secara profesional, gunakan hak suara hanya di bilik suara, serta tahan diri untuk berpendapat di media sosial," kata Harun meneruskan pesan Menkumham.
Terakhir, Harun meminta kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan untuk menjaga kemanan dan ketertiban, berantas narkoba di Lapas, serta memperhatikan makanan bagi narapidana di dapur yang harus laik hygiene.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Keimigrasian (Doni Alfisyahrin), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Babel.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel