Belitung – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel memberdayakan Bakat dan Keahlian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan tersebut berupa Pembinaan Kemandirian.
Tujuannya agar WBP mempunyai bekal keterampilan pada saat berkumpul kembali dengan masyarakat.
Untuk mengoptimalisasi pelaksanaan program pembinaan kemandirian serta menindaklanjuti Instruksi Kakanwil
Kemenkumham Babel Harun Sulianto, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana telah mengajukan Permohonan Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja yang diajukan kepada Pemkab Belitung melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan & Tenaga Kerja Kabupaten Belitung.
Menurut Kalapas Mahendra, pihaknya telah melakukan Audiensi dan Koordinasi Bersama Kepala Dinas terkait. Pihak lapas juga memaparkan terkait kegiatan kerja berupa pelatihan yang telah dan akan dilaksanakan.
"Alhamdulillah, bengkel kerja Lapas Tanjungpandan resmi terdaftar sebagai salah satu Lembaga Pelatihan Kerja di Kabupaten Belitung dengan Nomor Registrasi 19.02.01.2023." kata Mahendra
Lebih lanjut, Kalapas Mahendra menjelaskan bahwa kegiatan bengkel kerja produktif dapat terlaksana berkat assessment yang dilakukan oleh petugas Lapas Tanjungpandan. Kkegiatan tersebut dimulai sejak awal WBP masuk ke Lapas. Tujuannnya untuk mengetahui bakat dan keahlian dan potensi yang miliki oleh para WBP, sehingga dalam pengembangannya menyesuaikan dengan bakat dan keahlian tersebut.
Adapun jenis kegiatan yang dikembangkan dalam Bengkel Kerja produktif di Lapas Tanjungpandan berupa kegiatan pertanian dan perekebunan, budidaya perikanan air tawar, pelatihan konstruksi dan pertukangan modern seperti pemansangan PVC dan Rangka baja.
"Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas Menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tentunya sangat bermanfaat untuk WBP nantinya setelah bebas. Dimana sertifikat pelatihan kerja bisa diterbitkan sendiri", kata Mahendra
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengapresiasi Langkah inovatif Lapas Tanjung Pandang. Ia berharap dengan bekal keterampilan tersebut diharapkan WBP dapat jadi insan yang produktif selama dan setelah menjalani pidana.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel