BERI PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM (P2HAM), DIREKTUR DISEMINASI DAN PENGUATAN HAM KUNJUNGI UPTD SAMSAT SUNGAILIAT BANGKA

1

SUNGAILIAT (5/12/2022) - Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani pane beserta Tim melakukan tinjauan lapangan sekaligus penguatan P2HAM ke Kantor Pelayanan Samsat Sungailiat Kabupaten Bangka. Turut hadir juga mendampingi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini) beserta Kabid HAM (Suherman) dan Kasubbid Pemajuan HAM (yulizar), Kasubbid P3H2 (Poppy Rinafany) serta Staf.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari penunjukan Kantor Pelayanan Samsat Sungailiat Bangka sebagai UPTD yang diusulkan oleh Kantor Wilayah menjadi Proyek Percontohan P2HAM di tingkat Pemerintah Daerah.

Kunjungan Tim diterima langsung oleh Kepala UPTD SAMSAT Sungailiat (Yeri) dan Kabid penetapan (Muhamad Taufik) serta perwakilan Polres Bangka (Lidra).

Pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini) mengawali dengan sambutan dengan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Samsat Sungaliat yang sudah menerima dengan baik kunjungan tersebut untuk berbagi informasi/sharing terkait P2HAM, sehingga terjalinnya silaturahmi dan sinergitas antar Instansi dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kemudian Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani pane,menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka penguatan dan penyebarluasan nilai-nilai Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) kepada Pemerintah Daerah. Sri Kurniati mengatakan Hak asasi manusia bersifat universal artinya HAM berlaku untuk semua orang, tanpa memandang apapun, tanpa memandang tingkat jabatan, tidak memandang warga negara, wilayah, tingkat pendidikan, dan sebagainya. HAM bersifat menyeluruh dan terlepas dari status disabilitasnya, memiliki hak yang sama sebagai manusia terutama dalam menerima layanan.

Yang terpenting bagaimana prinsip HAM dapat diterapkan dalam pelayanan publik khususnya di samsat sungailiat. ucap Sri Kurniati

Sementara itu, Kepala UPTD SAMSAT Sungailiat, (Yeri) mengungkapkan, pelayanan yang diberikan oleh pihaknya mengacu pada UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Terkait sarpras yg ada di samsat Sungailiat secara bertahap akan dilakukan perbaikan mengingat minimnya anggaran terhadap hal tersebut.

Namun hal tersebut tidak menjadi hambatan kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami telah menyediakan petugas siaga yang siap melayani dan utk target tahun depan kami akan menyediakan kursi wajib pajak yang lebih kekinian. Kemudian beberapa inovasi layanan telah diselenggarakan, seperti "Perjaka Beriman : Pelayanan Pembayaran Kendaraan Bermotor malam hari ditempat pusat pembelanjaan dan keramaian. Perjaka Berkorban : Pelayanan Pembayaran Kendaraan Bermotor di Pabrik – Pabrik dan Perkebunan. Perjaka Berkah : Pelayanan di Kampus dan Sekolah,” jelasnya.

Terakhir yeri menyampaikan akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan yang kami berikan dengan indikator-indikator standar layanan yang sudah ditetapkan peraturan dan dari kunjungan tersebut diharapkan dapat memotivasi dalam memberi layanan kepada masyarakat yang tentunya berpedoman pada nilai - nilai HAM.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

2

 

2

22

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI