Toboali, 11 September 2023 - Guna melaksanakan kegiatan analisis strategi kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) berupa evaluasi kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM (Permenkumham tentang PDP HAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung yang dikoordinir oleh Kepala Bidang HAM, Suherman didampingi Ferry Yulianto (Penyuluh Hukum Madya), Firmansyah Berhard (Perancang PUU Muda) dan Wahyudi (Pengolah Data Diseminasi HAM) melakukan koordinasi pengumpulan data di Kabupaten Toboali, yakni di Kecamatan Toboali dan Kecamatan Air Gegas.
Kepada Kecamatan Toboali dan Kecamatan Air Gegas, Kepala Bidang HAM Suherman, menyampaikan bahwa Permenkumham tentang PDP HAM ini dibentuk untuk meningkatkan penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sebagai wujud kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia yang adil, berkepastian hukum, terbuka, akuntabel, mengutamakan kepentingan umum, dan proporsional, dan harapannya dapat mengatasi permasalahan HAM (ringan) di wilayah Kab Bangka Selatan.
Kecamatan Air Gegas, bertemu Imam Mubarak (Camat) Pak Sanol (Kasi Pemerintahan, dan Ketentraman dan Ketertiban) serta Rosi Damayanti (Kasi Pelayanan Umum), menyambut baik tim Bidang HAM Kumham Babel dan Kecamatan Air Gegas siap mendukung program Pemerintah Pusat serta akan menekankan di desa-desa di wilayah kecamatan air gegas terkait Permenkumham tentang PDP HAM, permasalahan yang ada di air gegas biasanya adalah terkait pertanahan dan bersyukur masih bisa diatasi dengan komunikasi antar pemangku kepentingan yang ada, dengan adanya Permenkumham tentang PDP HAM tentunya akan membantu dan menambah pelayanan di masyarakat khususnya terkait permasalahan (dugaan) pelanggaran HAM.
Kecamatan Toboali, bertemu Benni Sahputra (Kasubbag Umum Kepegawaian) menyampaikan bahwa Permenkumham tentang PDP HAM sejalan dengan pelayanan yang diterapkan yaitu PATEN (pelayanan terpadu kecamatan), beberapa permasalahan dimasyarakat juga diselesaikan dengan layanan pengaduan dan komunikasi yang baik antar pemangku kepentingan, adanya Permenkumham tentang PDP HAM dapat memberikan layanan yang baik bagi masyarakat toboali, terkait permasalahan HAM.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL