Tanjungpandan – Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI beri pendampingan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan dan secara virtual, Senin (20/3).
Membuka kegiatan, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar menyampaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya. “Tujuannya untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja,” ujar Muslim.
Muslim menjelaskan, ada 3 prinsip dasar pengelolaan kinerja pegawai. Pertama, pengelolaan kinerja pegawai tidak hanya sekedar menilai kinerja pegawai, tetapi sebagai instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai. Kedua, pengelolaan kinerja pegawai tidak hanya sekedar merencanakan di awal dan mengeveluasi di akhir, tetapi fokus pada bagaimana memenuhi ekspektasi pimpinan.
“Lalu ketiga, kinerja pegawai mencerminkan hasil kerja, bukan sekedar uraian tugas serta perilaku yang ditunjukkan dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang lain,” lanjut Muslim.
Narasumber kegiatan ini, Reisyana Nelwandhanie, Koordinator Pembinaan dan Penghargaan Pegawai Biro Kepegawaian, dan Reski Sri Ayu, Analis Kepegawaian Ahli Pertama, menjelaskan jika dokumen penilaian kinerja dapat dijadikan pertimbangan dalam penyesuaian ijazah dan ujian dinas, kenaikan pangkat, kenaikan jenjang bagi jabatan fungsional, pertimbangan mutasi dan promosi, serta pemberian penghargaan.
Tim dari Biro Kepegawaian juga menyampaikan materi terkait dengan perubahan aturan SKP, yaitu dari PermenpanRB No. 8 Tahun 2021 menjadi PermenpanRB No. 6 Tahun 2022.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi penyusunan SKP 2022, pembahasan tentang review kinerja pada SKP 2022, penyusunan SKP 2023 sesuai dengan ketentuan, dan diskusi melalui tanya jawab antara peserta dengan narasumber.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Kepegawaian, TU dan RT, Akbar Aidul Poetra, Kepala Subbagian Tata Usaha Kanim Tanjungpandan, Raden Chaidir, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Keimigrasian Kanim Tanjungpandan, Oktya Hartari Putri, Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Tanjungpandan, Hendra Kurniawan, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Tanjungpandan, Pirmansyah, serta pegawai Kanim dan Lapas Tanjungpandan.
Sementara secara virtual hadir Plt. Kepala Bagian Umum, N.A Triandini Oscar, jajaran kepegawaian, beserta perwakilan pegawai dari setiap Divisi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Humas Kanwil Kemenkumham Babel