Bangka Tengah - Bertempat di Balai Desa Tanjung Gunung Kabupaten Bangka Tengah, Fungsional Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Sofian dan Rizki Amalia melaksanakan penyuluhan hukum pada kegiatan pelatihan softskill untuk siswa/pelajar SMP Sederajat yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (21/6).
Turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Kepala Puskesmas Selindung, dr. H. Johan Jabri, M.Kes, Ketua HIMPSI Provinsi Bangka Belitung, Desta Israwanda M.Psi (Psikolog), dan Kepala BKKBN Provinsi Kep. Bangka Belitung, Mika Triyana, S.Psi.
Perwakilan dari BNNP Babel, Shinta menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel atas kehadirannya untuk memberikan penyuluhan hukum. Beliau juga berharap kepada siswa/siswi SMP 2 Pangkalan Baru, agar mengikuti penyuluhan dengan aktif, sehingga dapat menambah wawasan hukum terkait narkoba.
Penyuluhan Hukum merupakan salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka kegiatan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kualitas penyuluhan hukum guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.
Bertindak sebagai narasumber, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Babel, Sofian dan Rizki Amalia menyampaikan materi terkait Pencegahan dan aspek hukum tindak pidana Narkotika.
Penyuluhan Hukum ini dihadiri peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari Siswa SMP 2 Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah dan 1 orang guru pendamping yang sangat antusias mengikuti penyuluhan hukum tersebut.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab serta bersama-sama melontarkan dengan keras yel-yel Anak Bangsa Prestasi "YES", NARKOBA " NO WAY".