Pangkalpinang - Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR lakukan Studi Banding ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (05/03/2024).
Tim Studi Banding diterima langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Muslim Alibar, serta Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Sriyani Agustina.
Membagikan pengalaman dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kadivmin Muslim Alibar menuturkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung memiliki 2 strategi, yaitu strategi sebagai pembina dan strategi sebagai pelaksana.
Disampaikan Muslim, sebagai pembina, Kanwil Kemenkumham Babel berhasil membawa 1 satuan kerja meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yaitu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan.
“Serta 3 satuan kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yaitu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, serta Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang,” ujar Muslim.
Kadivmin Muslim melanjutkan, baru-baru ini juga satuan kerja Lapas Kelas IIB Tanjungpandan berhasil meraih penghargaan Terbaik I atas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
“Sebagai pembina, Pimpinan Tinggi Pratama juga terjun langsung dalam Safari Zona Integritas ke tiap Unit Pelaksana Teknis sebagai upaya Bintorwasdal, serta melakukan asistensi penuh dalam pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) dan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB),” tutur Muslim.
Sementara itu, sebagai pelaksana, Muslim menyebutkan jika komitmen pimpinan satuan kerja sangat penting, karena pimpinan merupaka role model seluruh pegawai. Peran strategis para Koordinator Pokja dalam pemenuhan data dukung juga sangat diperlukan.
“Kami juga memiliki berbagai inovasi yang langsung menyentuh masyarakat, inovasi tersebut bukan tentang kuantitas, namun fokus pada inovasi yang berdampak,” kata Muslim.
Tim BPIW Kementerian PUPR, Djuang Fadjar Sodikin, menyampaikan bahwa BPIW PUPR memiliki tugas perencanaan, pemrograman dan penyusunan anggaran. BPIW PUPR juga ditugaskan untuk melaksanakan kepatuhan intern yang salah satu tugasnya adalah mengawal pembangunan Zona Integritas.
Djuang menyebutkan, tujuan yang diharapkan dari studi banding ini adalah mendapatkan Informasi praktik terbaik dalam pelaksanaan persiapan dan pembangunan Zona Integritas.
“Serta mengetahui faktor keberhasilan dan kendala yang dihadapi oleh unit kerja/instansi yang dikunjungi, sehingga dapat menjadi masukan dalam menyusun perancanaan sesuai dengan kondisi yang mungkin dihadapi, dan Informasi kebutuhan dalam persiapan dan penerapan ZI,” ujar Djuang.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara tim BPIW Kementerian PUPR dengan Kepala Divisi Administrasi dan Para Koordinator Tim Pokja beserta tim. Pada kesempatan ini, tim BPIW Kementerian PUPR juga meninjau ruang layanan dan fasilitas yang ada di Kanwil Kemenkumham Babel.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang HAM (Suherman), Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Adi Riyanto), Kepala Subbidang Pelayanan AHU (M. Bangbang), Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian (Johnny Tunggul), serta para perwakilan dari Tim Pokja.
Sementara dari tim BPIW Kementerian PUPR yaitu, Neneng Chairiah, Budi Rahmawati, Muhammad Iqbal A P, Nahda Aliena, Lidya M Sianturi, M. Setiawan Prayoga, Shafira Hidayat, serta Briyan Asmara.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel