Pangkalpinang – Melanjutkan kegiatan Feedback Penilaian Kompetensi Jabatan Administrasi di jajaran satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham lanjutkan penilaian ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Belitung, Rabu (07/12/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh 10 peserta dari jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan.
Membuka kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno menyampaikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kita diharuskan untuk meningkatkan kompetensi dalam pelaksanaan tugas.
"Melalui assesment kompetensi kita dapat mengukur sampai sejauh mana seorang ASN telah memenuhi standar kompetensi dan kinerja yang telah ditetapkan,” ujar Suyatno.
Suyatno juga berharap dengan adanya kegiatan feedback hasil penilaian kompetensi ini dapat memacu seluruh peserta untuk meningkatkan kompetensi dan kinerjanya.
“Harapan saya semoga kegiatan Assesment ini tidak hanya dilakukan sekali saja namun dilakukan secara kontinyu dan bertahap, sehingga penempatan pegawai dapat dilakukan sesuai dengan harapan dan kompetensinya. Serta diharapkan hasil yang diperoleh dapat dijadikan salah satu bahan pertimbangan pengembangan kompertensi pegawai yang bersangkutan,” tutup Suyatno.
Ketua Tim Feedback Penilaian Kompetensi, Dr. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si., yang merupakan Assesor Ahli Utama menyampaikan bahwa sebagian peserta di Kanwil Kemenkumham Babel mendapatkan hasil kompetensi yang optimal pada jabatan yang diduduki saat ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi wawancara oleh Tim Asesor dari BPSDM kepada peserta yang telah mengikuti uji kompetensi sebelumnya.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)