Pangkalpinang – Buka stand pelayanan Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ramaikan Explore Babel 2024 yang digelar oleh Perwakilan Bank Indonesia Bangka Belitung di Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang.
Dalam kesempatan ini, masyarakat dapat melakukan konsultasi tekait pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, seperti Merek, Hak Cipta, Indikasi Geografis, Desain Industri dan lainnya. Stand Layanan Kekayaan Intelektual akan dibuka hingga Minggu, 2 Juni 2024.
Kegiatan yang berlangsung sejak Jumat, 31 Mei 2024 ini ramai disambangi oleh pengunjung, khususnya beberapa pelaku UMKM yang ingin berkonsultasi terkait merek, baik pendaftaran merek maupun pengecekan merek yang masih dalam proses.
Kegiatan Explore Babel 2024 yang bertema “Besaoh Wujudkan Negeri Serumpun Sebalai yang Bertuah” ini ditujukan untuk meningkatkan peran sektor pariwisata dan UMKM serta percepatan pengembangan ekosistem ekonomi keuangan digital untuk mendukung pemulihan ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan mendukung sinergi program pemerintah dengan Bank Indonesia melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Gerakan Bangga Wisata Indonesia (GBWI), Karya Kreatif Indonesia (KKI) dan Festival Ekonomi Keuangan Digit (FEKDI) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei sampai Juni 2024.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bangka Belitung, Rommy Sariu Tamawiwy, dalam pembukaan yang digelar di Novotel Bangka Hotel and Convention Centre menyampaikan, Exhibition UMKM tahun ini dihadiri oleh 150 pelaku UMKM dan transaksi pembayaran diutamakan secara digital yaitu melalui QRIS yang bertujuan untuk meningkatkan Ekonomi Keuangan Digital di Provinsi Babel.
Explore Babel diramaikan oleh berbagai stand UMKM binaan Bank Indonesia, serta stand pelayanan untuk UMKM yang dibuka oleh berbagai instansi seperti Dinas Koperasi Provinsi Babel, perwakilan Perbankkan, dan lainnya.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Babel juga telah melaksanakan Workshop Series, salah satu agenda yang dilaksanakan adalah sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi 30 UMKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lalu Sosialisasi tentang Hak Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di Swissbel Hotel Pangkalpinang pada tanggal 28 Mei 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung, Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Bangka Belitung, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM (Adi Riyanto), Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Babel (Marsal Saputra) beserta jajaran.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel