Belitung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Diseminasi Cerdas Hukum HAM Kewarganegaraan/Pewarganegaraan, di Bumi Perkemahan Juru Seberang, Kabupaten Belitung, Senin (13/3).
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar Pramuka perwakilan daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung sebanyak 100 orang peserta.
Mewakil Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Eva Gantini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan HAM, serta merupakan salah satu cara pembentukan karakter pelajar Pramuka agar cerdas hukum dan HAM.
Acara ini dihadiri Sekretaris Komisi Bina Muda Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Rio Ashadi, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Mahendra Sulaksana, serta Kepala Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno.
Pada kesempatan ini, para kepala Unit Pelaksana Teknis menyampaikan tugas dan fungsi dari masing–masing satuan kerja.
Mengangkat tema “Safe From Harm”, disampaikan materi interaktif dengan tema Anti Bullying dan Kewarganegaraan.
Pelajar Pramuka diajak memahami bahaya dan upaya untuk melawan tindakan bullying yang marak dan terjadi di lingkungan sekitar, dan nantinya diharapkan pelajar Pramuka dapat menjadi agen Anti Buliying, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan sekitar.
Selanjutnya disampaikan materi terkait kewarganegaraan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelajar Pramuka terkait sistem kewarganegaraan di Indonesia, mekanisme memperoleh kewarganegaraan, dan hal yang dapat menyebabkan hilangnya kewarganegaraan.
Menutup kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Babel berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penyebarluasan informasi dan pengetahuan hukum bagi kalangan pelajar guna terciptanya pelajar Bangka Belitung yang cerdas hukum dan HAM.