Belitung - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang diketuai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi didampingi Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian beserta staff melaksanakan koordinasi antar Instansi ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Belitung Timur dan Kodim 0414/ Belitung Wilayah Belitung Timur terkait Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan Penyelundupan Manusia, Rabu (17/01/2024).
Pada kesempatan pertama tim mengunjungi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Belitung Timur dan bertemu dengan Gustaf Pliandra, S.AP selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Belitung Timur.
Teguh Setiadi mengutarakan maksud dan tujuan kedatangan dalam rangka pemetaan kerawanan dalam upaya pencegahan PMI Non Prosedural dan Penyelundupan Manusia di Kabupaten Belitung Timur.
Beliau menambahkan, bahwa Bangka Belitung bukan salah satu kantong TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Indonesia namun perlu diwaspadai rekrutmen dalam menjaring Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut. Dikhawatirkan dalam prosesnya menyalahi aturan dan berpotensi menjadi tindak pidana penyelundupan manusia/ human trafficking.
Gustaf berterima kasih atas kedatangan tim dan menjelaskan bahwa di Kabupaten Belitung Timurselama tahun 2023 terdapat 3 orang warga yang mengajukan permohonan rekomendasi untuk bekerja di luar negeri.
Terkait Tenaga Kerja Asing (TKA), saat ini telah terbit Peraturan Daerah Belitung Timur yang mengatur fee penggunaan TKA untuk masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sampai saat ini tercatat ada 7 orang TKA. Terkait peyelundupan manusia, sampai saat ini belum ditemukan indikasi tersebut dan terpantau kondusif.
Selanjutnya tim mengunjungi Koramil 0414/ Belitung wilayah Tanjungpandan dan diterima oleh Subkhan selaku Danramil.
Teguh Setiadi menjelaskan maksud kedatangan tim dalam rangka pemetaan kerawanan dalam upaya Pencegahan PMI Non Prosedural dan Penyelundupan Manusia di Kabupaten Belitung Timur. Sesuai dengan Perpres 125 Tahun 2016 tentang Penanganan PDLN, setiap instansi pemerintah memiliki perannya masing-masing dalam penanganan Pengungsi dari Luar negeri dari Pemda, Angkatan Laut, Kepolisian dan Imigrasi.
Dari keterangan Subkhan, disampaikan bahwa sampai saat ini belum didapati informasi terkait kedatangan pengungsi dari luar negeri maupun terkait penyelundupan manusia di Belitung dan Belitung Timur. Terkait kondisi POLEKSOSBUDHANKAM masih terpantau kondusif dan terus dipantau oleh Babinsa yang bertugas di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim juga menyampaikan informasi terkait inovasi dari Divisi Keimigrasian yang yaitu Imigrasi Corner yang memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait keimigrasian, baik terkait pelayanan keimigrasian maupun terkait penyampaian informasi keberadaan serta aktifitas orang asing dengan mengunjungi agent literasi yang terdapat pada kantor-kantor desa dan kantor pemerintah daerah setempat.
Untuk Kabupaten Belitung Timur sendiri telah dijadaikan dua tempat sebagai Pilot Project yaitu Kecamatan Manggar dan Desa Gantung serta akan dibentuk pula Imigrasi Corner di Kabupaten Belitung nantinya. Kegiatan koordinasi berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel