Bangka Selatan - Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dipimpin oleh Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Andrey Sofyan Isak, beserta staf pada Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian melakukan koordiinasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Barat sebagai upaya Preventif Peningkatan Pencegahan TIndak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tanggapan positif disampaikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Bangka Selatan, Fauzi Fahrezi. Terkait penyebaran informasi di Kabupaten Bangka Selatan dilakukan melalui media online diantaranya Radio Junjung Besaoh (RJB) milik Pemerintah Daerah Bangka Selatan, Facebook, Instagram dan Tiktok serta pada WA Grup.
Sementara itu dari Dinas Kominfo Bangka Barat pada Subbagian perlengkapan, Meldaria menyambut baik informasi yang yang disampaikan selanjutnya akan diteruskan melalui media online yang dimiliki oleh Diskominfo Bangka Barat.