Bangka - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi antar Instansi terkait konsistensi pendataan penjamin virtual Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Bangka ke Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menangah (DINPMP2KUKM) Kabupaten Bangka, Rabu (20/9).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan data dukung target kinerja B09 terkait laporan monitoring konsistensi hubungan penjamin dengan orang asing yang dijamin berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-3.PR.01.03 Tahun 2023 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM dan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Nomor : W.7-GR.04.01-6478 tanggal 15 September 2023.
Tim yang diketuai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, R. Haryo Sakti beserta dengan Fungsional Umum menuju Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) Bangka dan diterima oleh Diena Kurniaty, S.IP., M.Si. selaku Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja.
Pada kesempatan pertama, Teguh Setiadi menjelaskan maksud dan tujuan datang ke Disnaker Perindag Kabupaten Bangka dalam rangka silaturahmi dan melakukan monitoring terkait konsistensi hubungan penjamin dengan orang asing yang dijamin di wilayah Bangka.
Diena berterima kasih atas kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Babel. Disampaikan bahwa sampai saat ini belum terdeteksi adanya penjamin/ perusahaan virtual yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Bangka.
Disnaker Perindag Bangka pun selalu melakukan pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan Tenaga Kerja Asing di wilayahnya. Kondisi terpantau tertib dan kondusif.
Selanjutnya tim mengunjungi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DINPMP2KUKM) Kabupaten Bangka, yang diterima langsung oleh Awaludin selaku Plt. Kepala DINPMP2KUKM didampingi Khairul Amri selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan.
Informasi dari Awaludin, bahwa kegiatan investasi yang melibatkan investor luar negeri terpantau kondusif dan sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan pemerintah.
Terkait Tenaga Kerja Asing yang berada di Kabupaten Bangka, Dinas DINPMP2KUKM telah tergabung dalam TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Kabupeten Bangka dan telah menjalin komunikasi yang baik dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
Khairul Amri menambahkan, dalam waktu dekat akan dibuka Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan dipusatkan digedung eks Puskesmas Bangka.
DINPMP2KUKM Bangka Induk sangat berharap pihak dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dapat membuka booth layanan keimigrasian di MPP tersebut.
Surat Permohoanan tersebut akan dikirimkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dan akan ditembuskan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan koordinasi berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel