Pangkalpinang – Dalam rangka menciptakan tata kelola arsip yang baik, sekaligus pemenuhan data dukung Target Kinerja (Tarja) B03 dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Divisi Administrasi Tahun Anggaran 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan dan Pengawasan Kearsipan, secara hybrid di Balai Pengayoman Kantor Wilayah dan melalui Zoom Meeting, pada Kamis (9/2).
Menyampaikan laporan kegiatan, Plt. Kepala Bagian Umum, N.A Triandini Oscar, mengatakan bahwa tujuan dari dilaksanakannya bimbingan teknis pengelolaan kearsipan sekaligus pengawasan kearsipan ini yaitu untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di bidang kearsipan.
Membuka kegiatan, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar menyampaikan bahwa kearsipan sesuai dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 merupakan suatu kegiatan menempatkan dan menyimpan dokumen-dokumen penting dalam suatu organisasi, baik perusahaan maupun instansi yang bertujuan untuk menjamin keselamatan suatu organisasi sebagai barang bukti tertulis, baik itu dalam bentuk gambar dan sebagainya.
“Melihat fungsi dan kegunaan arsip yang sangat strategis, maka perlu dilakukan pengelolaan arsip agar mudah diakses jika dibutuhkan kembali. Pengelolaan arsip yang baik bukan hanya membuat daftar arsip agar mudah ditemukan kembali, tetapi juga membuat arsip tersebut menjadi informasi yang mencerminkan keberadaan, tugas dan fungsi dari pencipta arsip,” ujar Muslim.
Muslim berpesan kepada para peserta bimbingan teknis untuk mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan kesungguhan. “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kedepannya implementasi arsip dengan sistem informasi kearsipan yang dinamis dapat terwujud,” tutup Muslim.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yang merupakan Arsiparis Ahli Muda, Emon A. Kohar, beserta tim Arsiparis dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, yang menyampaikan materi mengenai Tata Kelola Pengelolaan Arsip Dinamis (Penciptaan, Pengelolaan, Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip), Digitaliasasi Arsip/Alih Media Arsip, serta Pengawasan Kearsipan.
Bimbingan Teknis berjalan interaktif dengan adanya tanya jawab dan konsultasi antara peserta dengan narasumber.
Turut hadir pada kegiatan ini Para Pejabat Struktural di Kanwil dan UPT, serta perwakilan pegawai yang mengelola kearsipan.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel