Pangkalpinang - Setelah melaksanakan apel pagi, mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro) gelar coffee morning seperti biasa setiap hari Senin untuk awali pelaksanaan tugas, Senin, 20/02. Coffee morning ini dihadiri oleh Kabid HAM (Suherman), Kasubbid AHU (M. Bang Bang), Kasubbid KI (Marsal Saputra), Kasubbid F2HD (Siti Latifah), Kasubbid Pemajuan HAM ( Yulizar Akhmad Djaya), dan Kasubbid P3H2 (Poppy Rinafany), Kasubbid Luhbankum JDIH (M. Ariyanto) serta JFU.
Dalam arahannya Kadiv Yakumham (Eva Gantini) yang berhalangan hadir dan sedang melaksanakan kegiatan perjalanan dinas Ke Ditjen KI bersama dengan Kabid Yankum (Adi Riyanto), namun tetap memonitor secara langsung dan mengingatkan beberapa hal antara lain terkait :
1) agenda kegiatan
2) tugas kelompok Pokja dalam pemenuhan data dukung LKE WBBM
3) target kinerja B01, B02 dan B03
4) evaluasi serapan anggaran masing-masing DIPA
Kabid Hukum (Eko Saputro) dalam rapat menyampaikan sebagaimana arahan Kadiv Yankumham serta melaksanakan arahan Kakanwil dalam amanatnya pada apel pagi agar setiap pelaksanaan kegiatan untuk segera dibuatkan laporkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, minimal 3 jam setelah kegiatan selesai dilaksanakan. Baik kegiatan Kantor maupun kegiatan yang bersifat mandiri bagi para JFT untuk dapat dilaporkan kepada Pimpinan. Kabid Hukum menyampaikan kepada peserta rapat yang hadir:
- Untuk dapat segera menyelesaian tugas kelompok WBBM baik Pokja Penataan Tata Laksana maupun Pokja Peningkatan Layanan Publik;
- Untuk memperhatikan capaian dalam pelaksanaan dan pelaporan target kinerja (B01, B02, dan B03), jangan sampai ada yang terlewatkan;
- Serta memperhatikan serapan anggaran dan kegiatan;
- Untuk seluruh PUM agar dapat disesuaikan dan dilaksanakan dengan tetap berkordinasi secara aktif kepada PPK terkait pelaksaan RPD, serapan, maupun IKPA.
Selanjutnya M. Bang Bang, selaku PPK Divisi Yankumham melaporkan:
- Telah dilaksanakan GUP untuk masing-masing DIPA, dan untuk DIPA BPHN masih terdapat kekurangan serapan kurang lebih sebesar 50 juta untuk memenuhi target serapan dan RPD di bulan Februari;
- untuk mengejar serapan di bulan Februari sesuai dengan RPD, untuk tanggal aktif maksimal pengajuan SPM GU/LS adalah tanggal 27 Februari 2023;
- Untuk menjadi perhatian bahwa di bulan Maret sudah memasuki bulan puasa, agar sebisa mungkin kegiatan dapat dilaksanakan/dikejar di akhir bulan Februari ini dan awal bulan Maret;
- Sementara untuk nilai IKPA, dalam pengajuan GUP untuk menjadi perhatian agar nilai IKPA menjadi 100%;
- Pada semester kedua target serapan anggaran nasional mencapai 50%, untuk itu pada bulan April nantinya (triwulan III) perlu dilakukan perbaikan RPD
- Untuk DIPA BPHN dan Ditjen PP yang belum mencukupi/masih di bawah 50% dari target serapan nasional Kementerian Hukum dan HAM.
- Untuk para PUM akan kami monitor dan pantau dalam pelaksanaan maupun pengelolaan anggarannya.
Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel