Pangkalpinang - Mengawali pelaksanaan tugas, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar Coffee Morning, Senin, (16/01/23). Coffee Morning dilaksanakan selepas apel pagi di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wilayah.
Dipimpin oleh Kabid HAM, Suherman, mewakili Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, pada kesempatan ini dibahas rencana kerja pada masing-masing bidang serta menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Nomor : W.7-UM.01.01-236 tanggal 11 Januari 2023 perihal Permintaan Nama Admin/Operator Aplikasi dan Laporan Tahun 2023.
Coffee morning turut dihadiri Kasubbid AHU M. Bang Bang, Kasubbid KI Marsal Saputra, Kasubbid F2HD Siti Latifah, Kasubbid Pemajuan HAM Yulizar Akhmad Djaya, dan Kasubbid P3H2 Poppy Rinafany.
Dalam rapat ini dibahas terkait rencana kegiatan koordinasi ke Ditjen Administrasi Hukum Umum dan Ditjen Kekayaan Intelektual dalam rangka pelaksanaan capaian target kinerja. Selain itu, juga dibahas terkait pelaksanaan rapat harmonisasi Raperda Kabupaten Bangka tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah pada Subbid F2HD.
Mengakhiri Coffee Morning, Kabid HAM beserta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memantapkan persiapan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding dan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkumham Babel dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka.
Kegiatan Coffee Morning ini dilakukan dalam rangka pencapaian dan pengendalian target kinerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Tahun 2023.
Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel