Daktiloskopi: Peranan Vital dalam Identifikasi dan Pemantauan Narapidana

WhatsApp Image 2023 05 30 at 14.49.43

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Sahata Marlen Situngkir, didampingi Kepala Subbidang Pengelolaan Basan dan Keamanan R. Arie Harjanto dan Kepala Subbidang AHU M. Bangbang, Tim diterima langsung oleh Koordinator Kelompok Substansi Daktiloskopi, Kurnia Banani Adam.

“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan koordinasi ini adalah untuk membangun sinergitas dalam pelaksanaan Daktiloskopi di jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,” ujar Marlen.

Sebagai upaya meningkatkan keamanan dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan, Daktiloskopi telah terbukti menjadi perangkat penting bagi penegakan hukum. Metode identifikasi ini berperan vital dalam mengidentifikasi narapidana, memverifikasi identitas, serta memastikan kepatuhan terhadap pembebasan bersyarat dan tindakan pengawasan lainnya. Dengan bantuan Daktiloskopi, lembaga pemasyarakatan dapat meningkatkan efektivitasnya dalam menjaga keamanan masyarakat.

Dari hasil monitoring pada UPT Pemasyarakatan yang ada di Bangka Belitung telah dilakukan 100% proses registrasi sidik jari seluruh warga binaan, namun proses pelaksanaan Daktiloskopi yang dilakukan oleh bagian register hanya sekedar mengambil dan menyimpan data sidik jari, sedangkan petugas belum dibekali kompetensi memadai untuk melakukan metode identifikasi lanjutan. Perlu diberikan bekal / pelatihan kepada para petugas di UPT pemasyarakatan mengenai proses verifikasi serta identifikasi sidik jari, dan tentunya dapat dijadikan Jabatan Fungsional dengan pertimbangan urgensi proses Daktiloskopi pada UPT Pemasyarakatan.

Koordinator Kelompok Substansi Daktiloskopi, Kurnia Banani Adam menjelaskan pelaksanaan Daktiloskopi dilandasi pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengambilan, Perumusan dan Identifikasi Teraan Sidik Jari, namun dikarenakan beberapa ketentuan-ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman dan beberapa hal belum diatur di dalamnya, maka saat ini sedang disusun rancangan perubahannya.

“Disusunnya perubahan Permenkumham ini adalah demi meningkatkan pelayanan jasa hukum dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelayanan jasa hukum di bidang Daktiloskopi,” pungkasnya.

WhatsApp Image 2023 05 30 at 14.49.43 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI