Jakarta - Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung lakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, terkait permohonan bantuan peralatan pengolahan data berupa Barang Milik Negara (BMN) lainnya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung, dikoordinir oleh Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar dan didampingi oleh Bendahara Pengeluaran Homsiah, Penata Keuangan Dewi Maharani, Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Bobi S Indra serta JFT Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Firmansyah Berhard, Selasa, (19/9).
Bertemu dengan Sesditjen AHU, M. Aliamsyah dan Andri Irwan Kasubag Rumah Tangga, Muslim Alibar mengatakan bahwa terdapat beberapa barang milik negara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung dalam keadaan rusak, beberapa peralatan pendukung administrasi perkantoran yang kurang memadai serta anggaran pembelian belanja modal yang terbatas, dan Kanwil Kumham Babel mengharapkan dukungan fasilitatif berupa Bantuan Transfer Barang Milik Negara dari Ditjen AHU.
Sesditjen AHU, Bapak M. Aliamsyah mengatakan ada genset 2 (dua) di Batam dan 1 (satu) genset di Kramat Jati (stationer) yang akan kami pertimbangkan dan akan menelaah permohonan Bantuan Transfer Barang Milik Negara (BMN) ke Kanwil Babel untuk AHU bisa menindaklanjuti proses transfer BMN sesuai dengan kebutuhan Kantor Wilayah, perubahan status BMN, kondisi ke baik ke rusak berat (akan menjadi perhatian Ditjen AHU), kalau sudah rusak berat tentunya harus dihapuskan dan AHU bisa pertimbangan untuk transfer BMN tersebut. lampiran BMN dan RK BMN (syarat administrasinya).
Disamping itu Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar dan tim, melakukan koordinasi ke Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Sekretariat Jenderal, Bapak Ida Asep Somara, guna berkonsultasi terkait anggaran belanja tambahan Kantor Wilayah Kemenkumham Babel.
Kanwil Kemenkumham Babel