Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kep. Bangka Belitung terus mempererat sinergitas dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam konteks pelaksanaan tugas dan fungsi terkait penyelenggaraan kegiatan HAM di Daerah sebagai bagian dari Pelaksanaan, Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Untuk mengoptimalkan program tersebut, Kanwil Kumham Babel melalui Bidang Ham melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi Teknis terhadap permasalahan maupun kendala yang dihadapi dalam Penyelenggaraan Pemajuan HAM di wilayah ke Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I dengan melibatkan perwakilan Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Kab/Kota se - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menangani langsung program Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di daerah, Jumat (03/03/2023)
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan HAM di daerah yang telah dilaksanakan serta mempersiapkan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan agar lebih baik dan terukur.
Koordinator KDN & Ranham Wil. I DitjenHAM (Widayati) dalam sambutannya mengapresiasi atas sinergi yang dibangun oleh Kanwil Babel dengan Pemda, sinergitas ini harus tetap dipertahankan terkait program-program Ham yang menjadi tanggung jawab bersama, ungkapnya.
Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Eva Gantini berharap melalui pertemuan tersebut Tim Ditjen Ham dapat memberi arahan langsung serta penguatan kepada kanwil maupun OPD bagaimana agar penyelenggaraan program kegiatan Ham di daerah terselenggara dengan baik.
"Kontribusi dari semua pihak sangat diperlukan untuk capaian yang maksimal" Tegas eva
Pada kesempatan yang sama, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kesra Pemkab Bangka Barat,Ridwan mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan Kanwil KemenkumHAM Kepulauan Babel dalam menjalankan program Ranham. “Harapannya, dengan sinergi yang baik, maka tahun depan seluruh Kab/Kota Provinsi Babel dapat meraih predikat peduli HAM,” ujar Ridwan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Widayati terkait Aksi Ham thn 2023 yang berfokus pada 4 (empat) kelompok sasaran, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat yang harus dilaporkan oleh Pemda melalui 3 periode yaitu B04, B08, B12.
Kemudian terhadap pelaporan KKPHAM, JFU Direktorat Kerjasama Ham, Galih juga minta kepada OPD agar lebih mencermati keterangan indikator hak yang harus dilaporkan sesuai pedoman.
Dalam sesi diskusi terlihat antusias dari para OPD yang menyampaikan berbagi masukan serta saran dan kendala dalam pelaksanaan, salah satunya disampaikan oleh Analis Hukum Muda pada Biro Hukum Setda Provinsi Babel (Ferdiandi) yang menyampaikan terhadap program atau inovasi yang dilakukan Pemda terkait kegiatan Ham yang tidak termasuk ke dalam kriteria RANHAM, apakah dapat dilaporkan juga sebagai nilai tambah.
Terakhir Kadiv Yankumham, Eva Gantini berharap kepada Pemerintah Provinsi Babel agar dapat menggerakkan Kab/kota nya untuk dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan dan pelaporan Ranham, yang tentunya berbasis implementasi sehingga dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.