Pangkalpinang - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Sahata Marlen Situngkir beserta staf sekira jam 09.00 WIB Senin pagi (13/03) mendatangi Lapas Kelas IIB Sungailiat dan langsung menuju area dalam Lapas Kelas IIB Sungailiat hal ini dalam rangka melakukan razia penggeledahan blok hunian WBP dan tes Urine
Razia ini dipimpin langsung oleh Kadivpas yang didampingi oleh Kalapas Kelas IIB Sungailiat, giat ini sebagai wujud langkah deteksi dini, mencegah dan meminimalisir benda/barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas Kelas IIB Sungailiat seperti HP, Narkoba, dan Sajam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan diawali dengan pengarahan , dalam arahannya beliau menekankan agar pada pelaksanaan penggeledahan diblok hunian semua petugas dapat bertindak humanis, memperlakukan WBP secara manusiawi namun tetap bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran Tatib oleh WBP.
Kegiatan ini juga dibantu dan dibackup oleh Kalapas Kelas IIB Sungailiat, pejabat pengawas dan pelaksana serta regu jaga pagi dengan kekuatan jaga 7 orang hadir 6 orang serta tim Kesehatan dan Perawatan Lapas Kelas IIB Sungailiat
Disamping itu untuk memastikan Lapas Kelas IIB Sungailiat benar-benar steril dari penyalahgunaan Narkoba pada kesempatan yang sama tim Divisi Pemasyarakatan juga melakukan tes urine terhadap 5 orang Petugas, dan 10 orang warga binaan kasus narkotika dan pidana umum dengan hasil semuanya adalah negatif Narkoba.
Secara keseluruhan kegiatan razia dan tes urine berjalan aman dan kondusif semua warga binaan bersikap kooperatif, hasil razia kemudian dicatat dan amankan oleh seksi Adm Kamtib untuk dimusnahkan. Kalapas Kelas IIB Zullaeni menuturkan bahwa setelah dilakukan razia penggeledahan diblok hunian WBP tidak ditemukan Narkoba maupun alat komunikasi, namun demikian petugas berhasil menyita beberapa benda-benda berbahaya yang berbahan kaca dan besi.
( KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )