Pangkalpinang - Dalam upaya penyebaran informasi tentang pelayanan publik berbasis HAM (Hak Asasi Manusia) terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) dan Perseroan Perseorangan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini adakan Dialog Interaktif dengan Radio Sonora Bangka.
Turut hadir sebagai Narasumber, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham RI, Hantor Situmorang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Koordinator Kerja Sama Luar Negeri, Youngest Non Itah, serta Kepala Subbidang AHU (Administrasi Hukum Umum), M.Bangbang, yang dipandu oleh penyiar dari Sonora Bangka, Lisna.
Dialog berlangsung selama 60 menit mengangkat topik pelayanan publik berbasis HAM terkait pendaftaran KI dan Perseroan Perseorangan. Dimana pada tanggal 13 Juni 2023 di soll Marina Hotel akan dilaksanakan kegiatasan Diseminasi Pelayanan Publik Inklusif yang dilaksanakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham RI.
Selama berdialog, beberapa pendengar dari Sonora Bangka menanyakan tentang Kekayaan Intelektual, pentingnya pendaftaran KI, perseroan Perseorangan dan juga terkait tugas dan fungsi Kemenkumham. Dengan Dialog Interaktif ini, diharapkan masyarakat Bangka Belitung mendapatkan informasi secara jelas.