Koba , 04 November 2022 - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM EVA GANTINI di dampingi Kepala Bidang HAM SUHERMAN kepala subbidang Pemajuan HAM YULIZAR AKHMAD DJAYA dan staf di bidang HAM laksanakan diskusi terkait Pelayanan Hukum dan HAM dengan Sekretaris Daerah Kab Bangka Tengah SUGIANTO Asisten 1 bidang pemerintahan PITTOR Serta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM EVA GANTINI menyampaikan bahwa perlunya dukungan dari Pemerintah Daerah Kab Bangka Tengah terkait Aksi HAM , Pendaftaran KI, Peresmian Desa Sadar Hukum yang rencanakan akan di resmikan secar langsung oleh Menteri Hukum dan HAM. EVA GANTINI menambahkan bahwa Nilai aksi HAM B08 kab Bangka Tengah tertinggi se provinsi Bangka belitung. Selain itu, Bangka Tengah punya potensi Kekayaan Intelektual diharapkan tahun 2023 semakin banyak masyarakat yang di dorong langsung oleh Pemerintah Daerahnya sehingga merek , cipta bisa di lindungi secara hukum.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kab Bangka Tengah SUGIANTO menjelaskan bahwa akan terus bersinergi dengan Kemenkumham Terkait Pelayanan Hukum dan HAM agar tujuan dari Pemerintah Daerah untuk memajukan masyarakat dan memfasilitasi masyarakat bisa semakin terwujud.
DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL