Pada hari Jumat (23/11/2021) pukul 08.00 WIB Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung melakukan kegiatan pendataan Orang Asing dan Sosialisasi Pelayanan Eazy Passport di wilayah Kabupaten Bangka Induk. Tim yang diketuai oleh Kepala Divisi Keimigrasian Bp. Subki Miuldi beserta pejabat Struktural dan fungsional Umum Divisi Keimigrasian melakukan kegiatan Pendataan orang Asing dan Sosialisasi Eazy Passport di PT. Thep yang berlokasi di Desa Air Duren Sungailiat Bangka, terdapat 2 Orang Tenaga Kerja Asing berkebangsaan Korea Selatan dengan Dokumen Keimigrasian lengkap dan sesuai dengan database di Imigrasi. Tim kemudian melanjutkan kegiatan Pendataan Orang Asing ke PT. RBT yang berlokasi di kawasan Industri Jellitik Sungailiat Bangka. Terdapat 12 orang TKA berkebangsaan Cina dengan status Dokumen Keimigrasian lengkap dan sesuai dengan database imigrasi.
(DIVIM BABEL)