Pangkalpinang - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Darori dan Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Andrey Sofyan Isak hadiri kegiatan Pelepasan Calon Jama'ah Haji Tahun 2023 / 1444H (Kloter8), Minggu, (04/06).
Hadir di lokasi Asrama Haji Antara Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu wibisono beserta jajaran, pada hari sebelumnya Tim Imigrasi Pangkalpinang telah melaksanakan pemeriksaan paspor pada calon jama'ah dengan jumlah peserta 355 Jama'ah hari Sabtu (3/6/2023, 07.00 - 12.00 WIB).
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan dalam sambutannya sekaligus melepas calon jama'ah haji kloter 8 agar para calon jama'ah dapat melaksanakan ibadah haji dengan sabar, tawadu, dan menghindari pantangan/laranga. " Luruskan niat semata - mata karena Allah SWT. Hindari perbuatan sia - sia dan terapkan ilmu - ilmu yg telah dipelajari pada manasik haji sebelumnya." Pungkas Pj Gubernur Suganda.
Selama Masa Pandemi akibat Covid-19, Indonesia sama sekali tidak mengirimkan calon jama'ah haji karena tidak mendapat kuota Haji, dan di tahun 2022 kuota haji Indonesia hanya sebesar 100.051, dengan syarat calon jemaah haji umurnya tidak di atas 65 tahun. Dan di Tahun 2023, Pemerintah Arab Saudi yang awalnya memberikan kuota sebesar 221.000 kepada Indonesia, kemudian dapat tambahan kuota 8000, sehingga menjadi 229.000.
"Alhamdulillah Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Hal ini juga membuat Bangka Belitung mendapatkan kuota tambahan sebanyak 79 orang. Yang awalnya hanya 1.065 kuota, jadinya 1.114," kata Tumiran, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Bangka Belitung
Keberangkatan Calon Jama'ah Haji Kepulauan Bangka Belitung terbafi menjadi 3 Kloter, yaitu Kloter 8 (4 Juni 2023), Kloter 9 (5 Juni 2023), dan 10 (6 Juni 2023). dan untuk Kloter 8 akan diberangkatkan dari Bandara Depati Amir pada pukul 04.30 WIB menuju Emberkasi Palembang.
Diketahui untuk keberangkatan jemaah calon haji Kep. Babel terbagi dalam tiga kloter, yakni kloter 8 (4 Juni 2023), 9 (5 Juni 2023), dan 10 (6 Juni 2023). dan untuk masa tunggu Haji di Provinsi Bangka Belitung sekitar 22 Tahun.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL