KABUPATEN BANGKA (23/05/2023) – Berlokasi di Laut Terentang, Belinyu, Kabupaten Bangka, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung akan melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan dalam rangka pengawasan orang asing di Kapal Hisap Produksi (KIP).
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi selaku Pemimpin Tim OPGAB Pengawasan Orang Asing, pada kegiatan ini bertujuan sebagai wujud "sinergitas dan kolaborasi antar instansi dalam rangka pengawasan orang asing untuk mendeteksi secara dini jika terjadi pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku”
Tim OPGAB Pengawasan orang asing berjumlah 12 orang, yang terdiri dari 6 orang dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung dan 6 orang terdiri dari istansi terkait yang terdiri dari Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol dan Linmas Provinsi Bangka Belitung, Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja, Hubungan Industrial dan Jamsos Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bangka Belitung. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang, Pasi Intel Lanal Provinsi Bangka Belitung, Asintel Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Bangka Belitung.
Tim OPGAB Pengawasan Orang Asing menuju ke Unit Produksi Laut Bangka Tim di Belinyu untuk melakukan koordinasi terkait Kapal Isap Produksi di Perairan Belinyu, tim diterima Bapak Wijaya selaku Wakil Kepala Unit Produksi Laut Bangka. Tim yang diketuai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Teguh Setiadi melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu di ruang rapat Kantor UPLB PT. Timah Kabupaten Bangka Induk, rapat koordinasi tersebut untuk menyamakan persepsi serta membangun sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan tukar menukar informasi terkait orang asing yang berada di wilayah Perairan Belinyu Kabupaten Bangka Induk Khususnya di Kantor UPLB PT.Timah Kecamatan Belinyu.
Teguh Setiadi Menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini kepada pihak UPLB yaitu untuk menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.
Tim melakukan kegiatan Pengawasan Orang Asing ke Kapal Isap Produksi (KIP) INA, Kapal isap Produksi (KIP) Rejeki Bersaudara, Kapal Isap Produksi (KIP) ASIA, Kapal Isap Produksi (KIP) Antasena Sakti, terdata derdapat 23 orang tenaga kerja asing berkebangsaan Thailand dengan status dokumen keimigrasian, IMTA dan RPTKA lengkap.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL