Muntok - Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melaksanakan sosialisasi tata cara memperoleh paspor dan pengamananya kepada Calon Jemaah Haji estimasi tahun 2024 Kabupaten Bangka Barat, Kamis, (21/9).
Kegiatan diselenggarakan bersamaan dengan acara manasik haji sepanjang tahun yang diselenggarakan oleh Kantor Kemenag Kabupaten Bangka Barat. Tujuan dilaksanakannya kegiatan
Adalah sebagai persiapan serangkaian penyelenggaraan keberangkatan calon jamaah haji, pada kesempatan ini pemateri memberikan informasi lengkap mengenai proses penerbitan paspor, persyaratan permohonan paspor, pengamanan paspor sebagai dokumen perjalanan dan bagaimana jika paspor hilang disaat berada di luar negeri.
Narasumber kegiatan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Darori dalam hal ini mewakili Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan pentingnya permohonan paspor lebih awal bagi calon jamaah karena penyiapan dokumen yang tepat waktu untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu juga disampaikan bagaimana pengamanan dan penyimpanan paspor agar jemaah haji dapat menjalankan kewajiban ibadah dengan lancar di tanah suci. Sedangkan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Jose Rizal memberikan materi tata cara pembuatan paspor melalui aplikasi M paspor, kemudahan bagi pemohon prioritas dan kemudahan layanan yang diberikan imigrasi dengan layanan Eazy Passport.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh peserta sosialisasi dengan antusias dan penjelasan narasumber sangat solutif.
Dengan terlenggaranya kegiatan ini diharapkan calon jemaah haji paham bagaimana mempersiapkan syarat-syarat yang lengkap untuk pembuatan paspor. Diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 berjalan lancar tepat waktu sesuai ketentuan.
Divim Kemenkumham Babel