Bangka Selatan - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan Pendataan Orang Asing di PT. Rajawali Rimba Perkasa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Nomor:W.7-GR.04.01-5496 tanggal 08 Agustus 2023, Jum'at (11/08).
Tim yang diketuai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Teguh Setiadi, didampingi Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian beserta fungsional umum bidang Inteldakim melakukan kegiatan Pendataan Orang Asing di PT. Rajawali Rimba Perkasa yang berlokasi di Jl.Raya Sadai Rt.10 Dusun Air Tukui Desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan. Hal ini merupakan tindaklanjut dari koordinasi dengan Disnakertrans Bangka Selatan satu hari sebelumnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan dan kegiatan orang asing serta melakukan crosscheck data orang asing di lapangan dengan yang dilaporkan setiap bulannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang. Untuk PT. Rajawali Rimba Perkasa sendiri terdata beralamat di Citraland kota Pangkalpinang. Maka diperlukan cek lapangan dalam untuk pengumpulan data yang nantinya akan menjadi data dukung penyampaian Target Kinerja Divisi Keimigrasian pada periode B09.
Tim diterima Kelly selaku Pengawas Produksi PT. Rajawali Rimba Perkasa, pada kesempatan pertama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Teguh Setiadi menyampaikan maksud dan tujuan datang ke PT. Rajawali Rimba Perkasa yaitu dalam rangka pendataan orang asing yang bekerja di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Kelly berterima kasih atas kedatangan tim dan memberikan informasi bahwa pada PT. Rajawali Rimba Perkasa merupakan perusahaan smelter timah dimana terdapat 4 orang Tenaga Kerja Asing berkebangsaan China dengan status 1 orang EPO dan 3 orang aktif bekerja di PT. Rajawali Rimba Perkasa.
Tim Inteldakim melakukan crosscheck data terhadap Tenaga Kerja Asing yang bekerja di PT. Rajawali Rimba Perkasa dengan status Dokumen Keimigrasian lengkap sesuai dengan Database Imigrasi dan tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian.
Kegiatan Pendataan Tenaga Kerja Asing pada PT. Rajawali Rimba Perkasa berjalan dengan lancar tanpa kendala.