Bangka - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan koordinasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka terkait peningkatan pelayanan paspor dan pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), Selasa (30/01/2024).
Tim yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Andrey Sofyan Isak menuturkan, koordinasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan jemput bola. Andrey juga mensosialisasikan perluasan pelayanan dengan diterbitkannya e-paspor.
"Perlu juga koordinasi antara Imigrasi dan Dinas Kominfo Kabupaten Bangka dalam rangka upaya preventif pencegahan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) non-prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada publik," ujar Andrey.
Kepala Dinas Kominfo, Teddy Sudarsono menanggapi secara positif agenda tersebut. Ia juga menantikan rencana audiensi Divisi Keimigrasian dengan Bupati Bangka tentang inovasi pengelolaan informasi publik di bidang keimigrasian (Imigrasi Corner).
Humas Kanwil Kemenkumham Babel