Divim Kemenkumham Babel Koordinasi Terkait Fasilitas bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda ke Disdukcapil Bangka Barat

WhatsApp Image 2023 11 10 at 12.00.13

Bangka BaratDivisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan koordinasi terkait fasilitas keimigrasian bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) dan perkawinan campuran pada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Barat, Kamis (9/11). 

Tim yang dipimpin Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Darori diterima oleh Asrin Utiarahman selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Jayu Noriska selaku Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk pada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Barat.

Pada kesempatan ini, Darori menyampaikan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pendaftaran dan Permohonan Fasilitas Keimigrasian bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda, Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian dan Pengembalian Dokumen Keimigrasian Akibat Status Kewarganegaraan.

Salah satu kemudahan fasilitas keimigrasian atau affidavit bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda adalah pembebasan dari kewajiban memiliki visa, izin tinggal, izin masuk kembali serta pemberian tanda masuk atau keluar yang diperlakukan sebagaimana layaknya Warga Negara Indonesia. Informasi ini agar dapat disampaikan kepada masyarakat Bangka Barat yang yang melakukan perkawinan dengan Warga Negara Asing dan sudah mempunyai anak dari hasil perkawinan tersebut.

Mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jayu Noriska menyampaikan terima kasih atas kedatangan tim Kantor Wilayah. Informasi ini akan disampaikan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Barat.

Sebagai informasi, bahwa tercatat ada 3 orang warga Bangka Barat yang melakukan perkawinan dengan Warga Negara Asing dan ada yang sudah memiliki anak dari perkawinan tersebut. Informasi kemudahan fasilitas keimigrasian affidavit sangat bermanfaat dan akan disampaikan kepada masyarakat.

Selanjutnya, tim melakukan pengumpulan informasi pasca layanan keimigrasian kepada penerima layanan keimigrasian di Bangka Barat. Yani adalah salah satu warga yang melakukan perkawinan dengan Warga Negara Belanda. Pada kesempatan ini, Yani menyampaikan terima kasih atas layanan yang diberikan oleh jajaran Imigrasi, khususnya pada jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang. Menurut Yani, pelayanan oleh Imigrasi semakin baik dan harapannya agar Imigrasi terus meningkatkan pelayanannya.

Hasil dari kegiatan koordinasi akan menjadi bahan pembinaan pengendalian dan pengawasan teknis keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.

Diharapkan kedepannya perkawinan campuran agar dilaporkan serta Anak Berkewargnegaraan Ganda didaftarkan affidavit sehingga dapat memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI