Belinyu - Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang diketuai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi melakukan Koordinasi terkait Pengungsi Luar Negeri, Pencari Suaka dan Final Rejected di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kabupaten Bangka Induk (Belinyu) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Pada kesempatan pertama, tim mengunjungi KSOP Pangkalbalam Wilayah Kerja Belinyu dan diterima Kepala KSOP Pangkalbalam Wilker Belinyu, Fahruddin di ruang tamu beliau.
Teguh menjelaskan maksud dan tujuan tim datang yaitu dalam rangka koordinasi dan tukar menukar informasi terkait dengan Pengungsi Luar Negeri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Fahruddin memberikan apresiasi dan berterimakasih atas kedatangan tim. Fahruddin menjelaskan terdapat 3 wilayah kerja KSOP Pangkalbalam yaitu, Wilayah Kerja Belinyu, Wilayah Kerja Sungailiat dan Wilayah Kerja Sungaiselan. Dan selama ini belum terpantau adanya pengungsi luar negeri di 3 wilayah tersebut. Kapal yang sering masuk dari Belinyu ini tergolong lengkap dari mulai Kapal kargo, Kapal Penumpang dan kapal perintis (tol laut).
Selanjutnya tim bergerak ke POS TNI AL di Belinyu dan diterima oleh Serda Nav. Aang H.K., selanjutnya tim menjelaskan maksud dan tujuan tim datang yaitu dalam rangka Koordinasi dan tukar menukar informasi terkait dengan Pengungsi Luar Negeri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Bapak Serda Aang berterimakasih atas kedatangan Tim dan menginformasikan belum pernah ada informasi pengungsi dari Luar Negeri yang datang melalui perairan Belinyu dr tahun 2009. Beliau menambahkan memang ada kedapatan beberapa Kapal Thailand yang memasuki perairan Belinyu secara ilegal namun sudah di tindaklanjuti dan tidak terdapat Pengungsi Luar Negeri di Kapal tersebut. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel