Muntok - Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Darori melakukan kegiatan pengecekan lapangan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan PT. Timah Muntok, Selasa (28/2).
Pada kesempatan ini, tim menyaksikan keberangkatan perdana proses kegiatan ekspor timah ke Singapura setelah ditetapkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Tentang Penetapan Terminal Khusus Pelabuhan PT. Timah sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Dengan telah diterbitkannya surat keputusan ini, tentunya sangat memudahkan PT. Timah dalam melakukan kegiatan ekspor timah yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.