Tanjungpandan, (26/10/2022) - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Barron Ichsan didampingi Kepala Bidang Inteldakim serta Pejabat Pengawas pada Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan melakukan kegiatan Pengawasan Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan.
Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Nomor: W.7-GR.03.06-5581 Tanggal 17 Oktober 2022.
Perusahaan yang dikunjungi yaitu PT. Power Trading yang berlokasi Jl. Raya Badau Dusun Badau I RT. 01 RW. 01 Kab. Belitung. Tim diterima oleh Sri Lestari selaku Staff Adminstrasi. Informasi dari Sri terdapat 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing berkebangsaan China.
Perusahaan yang dikunjungi selanjutnya yaitu PT. Babel Surya Alam Lestari yang berlokasi di Jl. Manggar Tengah Kelekak Datuk, Desa Badau. Tim diterima oleh Albertus Denny selaku Manager Operational. Sesuai dengan informasi terdapat 4 (empat) orang Tenaga Kerja Asing berkebangsaan China yang bekerja di PT. BSAL dengan status Dokumen Keimigrasian lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL