Belinyu - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan paspor secara langsung kepada pemohon di Kantor Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Selasa (3/10).
Paspor yang diserahkan merupakan hasil layanan inovasi Pasir Kuarsa yang telah dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
Kegiatan ini bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh paspor dan memastikan paspor tersebut diserahkan dengan tepat waktu. Sebanyak 32 paspor yang telah selesai dicetak diserahkan kepada pemohon.
Dalam kegiatan ini dilakukan verifikasi kesesuaian identitas sebelum diserahkan kepada pemohon.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Darori menyampaikan informasi pentingnya menjaga dan merawat paspor serta prosedur apabila terjadi kerusakan atau kehilangan kepada para pemohon.
Pada kesempatan ini juga dilakukan survei kepuasan kepada pemohon pasca penerimaan layanan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
Salah satu penerima paspor, Ali Sodikin menyampaikan kepuasan terhadap layanan Pasir Kuarsa. Harapannya agar lebih ditingkatkan layanan jemput bola kepada masyarakat.
Kegiatan penyerahan paspor langsung kepada pemohon berjalan dengan lancar. Hasil kegiatan akan menjadi Bahan kegiatan Pembinaan Pengendalian dan Pengawasan Teknis pada Unit Pelaksana Teknis.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel