Belitung Timur – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung tingkatkan pemahaman dalam bidang keimigrasian kepada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Belitung Timur, di Auditorium Zahari MZ, Senin (23/10).
Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin menyampaikan, peningkatan kasus keimigrasian terbilang cukup tinggi karena keterbatasan Sumber Daya Manusia Keimgrasian dan banyaknya masyarakat yang belum teredukasi.
Seperti isu aktual pada Warga Negara Indonesia (WNI) yaitu meningkatnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang disebabkan kurangnya informasi dan pemahaman masyarakat, serta kurangnya sinergitas antar stakeholder dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Dalam isu aktual Warga Negara Asing (WNA), yaitu meningkatnya pelanggaran WNA baik dalam penyalagunaan izin tinggal maupun pelanggaran terhadap Local Wisdom (Kearifan Lokal),” ujar Doni.
Doni menjelaskan bahwa jajarannya memiliki program bernama ICON DESA (Optimalisasi Informasi dan Komunikasi Publik melalui Immigration Corner).
“Tujuan ICON DESA yaitu mendekatkan imigrasi kepada masyarakat, dan sebagai sarana deteksi dini, penguatan fungsi pendataan orang asing, serta penerapan fungsi pencegahan,” jelas Doni.
Kepala Bidang Inteldakim, Teguh Setiadi menyebutkan 4 fungsi keimigrasian, yaitu pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyampaikan terkait fungsi Intelijen, yaitu melakukan pengamanan terhadap data dan informasi keimigrasian serta pengamanan pelaksanaan tugas keimigrasian dan melakukan operasi intelijen keimigrasian.
Pada kesempatan ini, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Johnny Tunggul memperkenalkan fitur RUSIP Imigrasi Babel (Rapor Untuk Sumber Infromasi Petugas Intelijen Imigrasi BABEL). RUSIP Imigrasi Babel adalah sarana penambahan sumber informasi yang dapat digunakan oleh petugas melakukan fungsi intelijen.
Informasi tersebut akan diolah menjadi Laporan Harian Intelijen dan Perkiraan Keadaan (KirKa) guna optimalisasi kinerja intelijen keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung.
Bupati Belitung Timur, Burhanudin mengapresiasi kegiatan ini dan menilai informasi yang disampaikan sangat berguna bagi para peserta.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel