Bangka Selatan - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin melaksanakan Kegiatan Pembinaan Pengendalian dan Pengawasan Teknis Keimigrasian pada Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa "Pasir Kuarsa" di Kantor Bupati Bangka Selatan, Kamis, (10/8).
Kegiatan Bindalwasnis ini dilakukan dalam rangka mamantau dan mengevaluasi kegiatan layanan Keimigrasian yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
Terselenggaranya pelayanan Pasir Kuarsa atas kerjasama dan hasil koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan yang menginginkan adanya layanan jemput bola bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan. Pelayanan ini mendapat tanggapan posisitif dari masyarakat. Terbukti dengan jumlah pemohon paspor sebanyak 60 permohonan yang dilayani oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang. Selain itu, pelayanan keimigrasian Pasir Kuarsa tidak hanya pelayanan paspor, tetapi juga terdapat layanan untuk permohonan Izin Tinggal bagi Warga Negara Asing.
Petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melayani masyarakat secara profesional, ramah dan responsif terhadap pemohon
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Bapak Eddy Supriadi mengapresiasi layanan Pasir Kuarsa, dalam hal ini beliau mewakili Bupati Bangka Selatan menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya layanan Pasir Kuarsa di Bangka Selatan. Layanan ini memberikan banyak kemudahan, efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat Bangka Selatan.
Divisi Imigrasi Kemenkumham Babel