Bangka - Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan koordinasi dan konfirmasi ke instansi di wilayah Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah terkait pelayanan keimigrasian serta mendapatkan informasi terkait pertumbuhan investasi terutama penanaman modal asing, dalam rangka pertumbuhan ekonomi di wilayah Bangka Belitung, Jumat (10/3).
Tim yang dipimpin Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Selatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan PerizinanTerpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) Kabupaten Bangka Tengah.
Terdapat peningkatan investasi dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 di Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah menerbitkan Peraturan Daerah Tentang pemberian insentif kemudahan berinvestasi dalam hal Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri.
Dalam kegiatan ini, Tim menyampaikan bahwa imigrasi berperan sebagai fasilitator pembangunan nasional dalam meningkatkan investasi masuk ke Indonesia melalui penetapan kebijakan yang inovatif dan produktif.
Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi sedang menyiapkan kebijakan Golden Visa yang memudahkan investor asing berinvestasi di Indonesia dan diharapkan akan berdampak pada peningkatan Penanaman Modal Asing di Provinsi Bangka Belitung.