Muntok - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan Bintorwasdal ke Rutan Kelas IIB Muntok, Selasa, (07/03).
Mengawali kegiatan, Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Abdul Rasyid Meliala melaporkan terkait situasi dan kondisi Keamanan dan Ketertiban, Sumber Daya Manusia, isi hunia dan Pelayanan Publik yang sudah dilaksanakan serta Komitmen untuk Meraih WBK Tahun 2023.
Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Sahata Marlen Situngkir meminta jajaran Rutan Muntok untuk dapat melakukan Persiapan pelayanan pada masa Endemi yakni sidang offline.
"Jangan sampai ada peredaran narkoba dan junjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas", ujar Kadivpas Marlen.
Kadivpas Marlen juga meminta jajaran untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana dalam pengawasan terutama melalui CCTV.
Menambahkan, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Lola Basan/Baran dan Keamanan, Ridha Ansari menyampaikan penguatan tugas dan fungsi Keamanan dengan laksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan.
"Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan", ujar Kabid Ridha.
Mengakhiri sesi arahan, Kabid Pembinaan, Bimbingan, TI dan Kerjasama, Andi Yudho menyampaikan tentang komitmen dalam meraih WBK. "Jaga marwah Pemasyarakatan dengan menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sinergi dalam bekerja, transparan memberikan informasi dan layanan kepada publik, serta inovatif mengembangkan sistem untuk membangun kinerja Pemasyarakatan semakin PASTI", ucap Kabid Yudho.
Bintorwasdal kali ini dilanjutkan dengan penggeledahan oleh Tim Divisi Pemasyarakatan kepada Kamar Hunian dan tes urine. Selain itu juga dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pos Bapas, pemeriksaan pada Buku Laporan Pengamanan, Buku Registrasi A1, A2,A3, SDP dan pelayanan pentahapan Assimilasi CB, PB, dan proses sidang TPP.
Divpas Kanwil Kemenkumham Babel