Tanjungpandan - Divisi Pemasyarakatan melakukan monitoring terhadap perekaman NIK bagi WBP di Lapas Tanjungpandan, Rabu, (22/02). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Ridha Ansari.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh WBP di Lapas Tanjungpandan telah memiliki NIK. Pada kesempatan yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung menyambangi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan untuk melakukan perekaman Data Kependudukan kepada 2 orang WBP dengan detail satu orang dilakukan perekaman data kependudukan baru secara elektronik dan satu orang lagi dilakukan sinkronisasi perubahan data kependudukan dari Kantor Catatan Sipil asal Pandeglang/ Lebak.
Ini merupakan wujud sinergitas Lapas Tanjungpandan dengan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan tusi pada Lapas Tanjungpandan. Selain dilakukan perekaman terhadap 2 orang WBP tersebut dilakukan perubahan data kependudukan digital bagi 65 pegawai Lapas tanjungpandan, ini menjadikan Lapas Tanjungpandan sebagai satuan kerja vertikal pertama yang melaksanakan perubahan identitas kependudukan digital di wilayah Pulau Belitung.
Petugas Divisi Pemasyarakatan juga memastikan bahwa telah dilakukan update NIK pada SDP atas 2 orang WBP yang bersangkutan. Setelah dilakukan penginputan tersebut dipastikan 207 orang WBP di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan sudah 100% mempunyai NIK.
Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Babel